Pengacara Munawir Mateng SH MH Desak Polres Padang Lawas Tangkap Terduga Pelaku Penganiayaan dan Pengeroyokan di Jalan Lingkar

Pengacara Munawir Mateng SH MH Desak Polres Padang Lawas Tangkap Terduga Pelaku Penganiayaan dan Pengeroyokan di Jalan Lingkar

PADANG LAWAS, mimbardesa.com — Pengacara Munawir Mateng, SH, MH mendesak Kepolisian Resor (Polres) Padang Lawas segera melakukan tindakan tegas terhadap pihak yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan dan pengeroyokan yang terjadi di kawasan Jalan Lingkar, Kabupaten Padang Lawas.

Desakan tersebut disampaikan Munawir Mateng dalam rangka meminta kepolisian memberikan kepastian hukum terhadap laporan yang telah disampaikan terkait dugaan tindak pidana tersebut.

Menurut Munawir, aparat penegak hukum tidak boleh membiarkan perkara tersebut berlarut-larut apabila penyidik telah memiliki bukti dan keterangan yang cukup mengenai dugaan keterlibatan para pelaku.

“Kami meminta Polres Padang Lawas segera menindaklanjuti perkara ini secara profesional dan apabila berdasarkan hasil penyidikan telah terpenuhi alat bukti yang cukup, para terduga pelaku harus segera diamankan dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Munawir.

Munawir menilai penanganan perkara tersebut penting untuk memberikan rasa keadilan dan kepastian hukum kepada korban. Ia juga meminta agar proses penyelidikan dan penyidikan dilakukan secara transparan serta tidak memberikan ruang bagi siapa pun untuk mengintervensi proses hukum.

Desakan tersebut mendapat sambutan dari pihak kepolisian. Panit Reskrim Polres Padang Lawas menerima dan menyambut penyampaian aspirasi maupun permintaan agar perkara dugaan penganiayaan dan pengeroyokan tersebut ditangani sesuai ketentuan hukum.

Dalam pertemuan tersebut, pihak kepolisian menyatakan akan menindaklanjuti perkara berdasarkan prosedur dan kewenangan yang dimiliki penyidik.

Munawir menegaskan bahwa pihaknya menghormati proses penyidikan yang dilakukan kepolisian. Namun, ia berharap proses hukum berjalan secara serius dan terukur sehingga masyarakat memperoleh kepastian mengenai perkembangan perkara tersebut.

“Kami menghormati kewenangan penyidik. Tetapi kami juga meminta agar hukum benar-benar ditegakkan. Jika alat bukti sudah cukup dan unsur pidananya terpenuhi, jangan sampai terduga pelaku dibiarkan bebas tanpa kepastian hukum,” ujar Munawir.

Ia juga meminta pihak kepolisian mengusut secara menyeluruh peristiwa tersebut, termasuk mengidentifikasi seluruh pihak yang diduga terlibat apabila memang terdapat lebih dari satu orang.

Menurutnya, dugaan pengeroyokan merupakan persoalan serius karena menyangkut keselamatan dan rasa aman masyarakat. Karena itu, penanganannya harus dilakukan secara profesional, objektif, dan berdasarkan alat bukti.

Pihak keluarga atau korban juga diharapkan dapat memberikan seluruh bukti dan keterangan yang dimiliki kepada penyidik untuk membantu proses pengungkapan perkara.

Munawir kembali menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses hukum tersebut sampai terdapat kejelasan mengenai status perkara dan tindakan hukum terhadap pihak-pihak yang berdasarkan hasil penyidikan diduga bertanggung jawab.

“Kami berharap Polres Padang Lawas memberikan kepastian hukum kepada korban. Jangan ada kesan perkara ini dibiarkan. Kami akan terus mengawal prosesnya sesuai koridor hukum,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, proses penanganan perkara masih berada dalam kewenangan penyidik Polres Padang Lawas. Status hukum setiap pihak tetap harus didasarkan pada hasil penyidikan dan alat bukti yang sah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Berita Lainnya

Index