TRANSFER PUSAT ANJLOK Rp131 M, BUPATI AFNI: ASUMSI KUA JEBOL AKIBAT KEBIJAKAN JAKARTA

TRANSFER PUSAT ANJLOK Rp131 M, BUPATI AFNI: ASUMSI KUA JEBOL AKIBAT KEBIJAKAN JAKARTA

SIAK, Mimbardesa.com — Bupati Siak Afni Zulkifli mengungkapkan penyebab utama turunnya postur RAPBD-P 2026 adalah melesetnya asumsi Kebijakan Umum APBD (KUA), terutama akibat berkurangnya transfer dari Pemerintah Pusat.

Hal itu disampaikan Afni dalam pengantar nota keuangan RAPBD-P 2026 pada sidang paripurna DPRD Siak, Jumat (25/9/2026).

"Perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA terutama berkenaan dengan perubahan asumsi keuangan daerah," ujar Afni.

Data yang dipaparkan menunjukkan, Pendapatan Daerah turun Rp160,17 miliar (6,76%) dari Rp2,370 triliun menjadi Rp2,210 triliun. Penyebab terbesarnya adalah *Pendapatan Transfer dari Pemerintah Pusat yang anjlok 8,76% atau sekitar Rp131 miliar*, menjadi Rp1,370 triliun.

Tak hanya transfer, Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga tertekan turun 9,75% menjadi Rp623,06 miliar. Pajak Daerah menjadi kontributor penurunan terdalam, anjlok 28,38% atau Rp87,82 miliar menjadi Rp221,6 miliar.

"Beberapa sektor PAD justru tumbuh, retribusi daerah naik 9,60% menjadi Rp138,01 miliar, dan hasil pengelolaan kekayaan daerah naik 2,33% menjadi Rp253,18 miliar akibat peningkatan laba BUMD," jelas Afni.

Imbasnya, Belanja Daerah terpaksa diefisiensikan 5,68% atau Rp134,69 miliar menjadi Rp2,236 triliun. Pos yang paling terpukul adalah *Belanja Modal yang dipangkas 27,23%* menjadi Rp137,23 miliar, serta Belanja Transfer turun 22,80% menjadi Rp180,41 miliar.

Belanja Pegawai juga dipangkas 9,86% menjadi Rp969,75 miliar, Belanja Hibah turun 22,63%, dan Belanja Bansos turun 43,29%.

Dengan postur tersebut, RAPBD-P 2026 mencatatkan defisit Rp26,6 miliar yang ditutup dari SiLPA 2025 hasil audit BPK sebesar Rp41,10 miliar.

Meski tertekan kebijakan pusat, Afni memastikan Pemkab Siak tetap fokus mencapai target RPJMD 2021-2026 yang telah disepakati bersama DPRD melalui Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS 2026.

Di awal pidato, Afni menyampaikan apresiasi atas raihan Opini WTP ke-15 berturut-turut dari BPK RI. "Ini merupakan buah hasil dari kerja sama yang baik antara Eksekutif dan Legislatif," katanya.

Ia meminta seluruh kepala OPD proaktif dalam pembahasan bersama TAPD dan Banggar DPRD agar Ranperda Perubahan APBD 2026 segera ditetapkan menjadi Perda.


*Laporan: Lemansyah*

Berita Lainnya

Index