SIAK, mimbardesa.com – Perkembangan program ketahanan pangan melalui budidaya jagung pipil di Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, terus dipantau. Bhabinkamtibmas Kampung Mandiangin, Aipda Andriansya Putra, melakukan pengecekan tanaman jagung milik Kelompok Tani Hijau Daun pada Rabu (30/9/2026).
Kegiatan tersebut berlangsung di lahan pertanian yang berada di Jalan Banjar B, Dusun Makkaib, Kampung Mandiangin, Kecamatan Minas, Kabupaten Siak. Pengecekan dimulai sekitar pukul 10.25 WIB hingga selesai.

Dalam kegiatan tersebut, Aipda Andriansya Putra bersama masyarakat Kampung Mandiangin melihat langsung kondisi pertumbuhan tanaman jagung pipil yang ditanam di lahan seluas sekitar satu hektare.
Berdasarkan hasil pengecekan, tanaman jagung tersebut telah memasuki usia 27 hari setelah tanam. Tinggi tanaman bervariasi, yakni berkisar antara 40 hingga 50 sentimeter.
“Pengecekan ini dilakukan untuk melihat secara langsung perkembangan tanaman jagung pipil yang menjadi bagian dari program ketahanan pangan di Kampung Mandiangin,” demikian keterangan dalam laporan Plh. Kapolsek Minas.
Lahan tersebut merupakan perkebunan milik Kelompok Tani Hijau Daun yang dimanfaatkan untuk budidaya jagung pipil sebagai salah satu komoditas pertanian dalam mendukung ketahanan pangan masyarakat.

Selain memantau pertumbuhan tanaman, kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari pendampingan kepada masyarakat dalam mengembangkan sektor pertanian.
Ke depan, kelompok tani berencana melakukan persiapan pupuk kandang untuk mendukung penanaman baru. Langkah tersebut diharapkan dapat membantu menjaga kesuburan lahan sekaligus mendukung keberlanjutan program budidaya jagung pipil.
“Kegiatan berjalan aman dan lancar,” demikian disebutkan dalam laporan yang disampaikan Plh. Kapolsek Minas kepada Kapolres Siak.

Pengecekan perkembangan tanaman pangan ini menjadi salah satu bentuk sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam mendukung program ketahanan pangan, khususnya melalui pemanfaatan lahan pertanian produktif di wilayah Kecamatan Minas.***