Mendes PDTT Sebut Belanja Keluarga Kunci Kurangi Kemiskinan di Desa

Mendes PDTT Sebut Belanja Keluarga Kunci Kurangi Kemiskinan di Desa
Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar

MimbarDesa.com, Jakarta - Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar melalui Kepala Badan Pengembangan dan Informasi Ivanovich Agusta mengungkapkan jumlah dana yang dibelanjakan keluarga miskin menjadi kunci mengurangi kemiskinan di perdesaan.

Pasalnya, kata dia, Indonesia menganut pengukuran orang miskin menurut pengeluaran perkapita, yakni jumlah pengeluaran orang miskin dihitung sebagai gambaran pendapatan riil perkapita. Jika terhitung di bawah garis kemiskinan maka ia digolongkan sebagai orang miskin,

Dalam paparannya di Rapat Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan dan Percepatan Pencairan Dana Desa Tahun 2023 di Hotel Santika Premiere Gubeng, Surabaya pada Selasa (7/3), Halim pun menunjukkan pengeluaran makanan yang dihitung melalui belanja atau pembelian seminggu terakhir.

"Contohnya belanja padi-padian, belanja umbi-umbian, belanja ikan, udang, cumi, dan kerang. Jumlah belanja daging, belanja telur dan susu, belanja sayur-sayuran, belanja kacang-kacangan, dan belanja buah-buahan. Dihitung pula pengeluaran untuk belanja minyak dan kelapa, belanja bahan minuman, belanja bumbu-bumbuan, dan belanja bahan makanan lainnya," ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (7/3/2023).

"Adapun pengeluaran non makanan dihitung melalui belanja atau pembelian setahun terakhir. Ini mencakup belanja untuk perumahan dan fasilitas rumah tangga, belanja aneka barang dan jasa, serta belanja pakaian, alas kaki, dan tutup kepala. Juga dikompilasi belanja barang tahan lama, belanja untuk membayar pajak, pungutan, dan asuransi, hingga belanja untuk keperluan pesta dan upacara/kenduri," sambungnya.

Untuk memperjelas kondisi lapangan, Halim memberi contoh sebuah kabupaten di Jawa Timur dengan garis kemiskinan sebesar Rp 403.403/kapita/bulan pada tahun 2022. Di tahun yang sama, bantuan dan subsidi Pemda mencapai Rp 1.216.308.407.579/tahun, atau Rp 101.359.033.965/bulan.

Halim menyebut jumlah ini setara mengentaskan 251.260 orang miskin. Namun, hampir seluruh program tidak berupa uang tunai, melainkan natura, subsidi dari Pemda, kredit pedagang, pembangunan infrastruktur. Adapun BLT Dana Desa di kabupaten tersebut tersalur Rp 133.344.371.789/tahun, atau Rp 11.112.030.982/bulan. Menurutnya, dana tersebut dapat mengentaskan 27.546 orang miskin.

Artinya, lanjut Halim, total kemungkinan pengentasan orang miskin pada tahun 2022 sebanyak 278.806 orang. Sementara itu, Badan Pusat Statistik pada September 2021 mencatat 166.520 orang miskin, dan setahun kemudian menjadi 153.400 orang miskin.

"Ini menunjukkan pengurangan kemiskinan di kabupaten itu hanya 13.120 orang miskin. Ada ketidakcocokan program subsidi, natura, dan infrastruktur dengan ukuran pengeluaran tunai yang dihitung dari orang miskin sendiri," ungkapnya.

Lebih lanjut, Halim mengungkapkan jika anggaran program Rp 1 triliun lebih banyak berupa uang tunai untuk orang miskin, seharusnya seluruh kemiskinan di kabupaten itu telah terhapus. Dalam kata lain, tidak ada kemiskinan lagi di kabupaten tersebut.

Melihat kondisi ini, Halim mengingatkan pentingnya perbaikan kebijakan pro orang miskin, yaitu selayaknya berupa bantuan tunai bersyarat. Adapun bantuan tersebut diberikan dalam bentuk uang tunai kepada warga miskin, namun dengan syarat dibelanjakan untuk kebutuhan primer tertentu. Laporan bantuan ini pun sebaiknya dikelola oleh pengurus RT.

Di samping itu, Halim mengimbau perlunya literasi penggunaan uang dari bantuan tunai bersyarat agar masyarakat membelanjakan uang tersebut dan mencatat pembelanjaan. Dirinya juga menawarkan peningkatan pasar makanan dan non makanan agar memudahkan orang miskin membelanjakan uangnya.

Terkait bantuan, Halim juga menetapkan Gerakan Solidaritas Warga Desa pada bulan Maret dan September lalu. Ia menyebut kegiatan ini harus diisi dengan Padat Karya Tunai Desa, dan penyaluran BLT Dana Desa. Pemerintah Desa pun diharap dapat mengonsolidasi bantuan kepada warga miskin agar batuan dapat berbentuk tunai. (Zha)

#Desa

Index

Berita Lainnya

Index