Forum Mahasiswa dan Pemuda Peduli Lingkungan Riau–Jakarta Desak Kapolri Usut Dugaan Perusakan DAS Rokan Kiri

Forum Mahasiswa dan Pemuda Peduli Lingkungan Riau–Jakarta Desak Kapolri Usut Dugaan Perusakan DAS Rokan Kiri

Jakarta, mimbardesa.com – Forum Mahasiswa dan Pemuda Peduli Lingkungan Riau–Jakarta mendesak Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk segera melakukan penyelidikan atas dugaan perusakan lingkungan hidup di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Rokan Kiri, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau. Dugaan tersebut berkaitan dengan aktivitas perkebunan kelapa sawit PT APSL yang diduga berpotensi menyebabkan abrasi sungai dan kerusakan lingkungan.

Desakan itu disampaikan melalui aksi penyampaian aspirasi kepada Kapolri dengan membawa empat tuntutan utama, yaitu:

1. Meminta Kapolri memerintahkan Kabareskrim Polri untuk mengusut tuntas dugaan pelanggaran lingkungan hidup di kawasan DAS Rokan Kiri.

 

2. Meminta dibentuk tim khusus guna melakukan penyelidikan dan penyidikan secara menyeluruh.

 

3. Meminta pemanggilan dan pemeriksaan terhadap seluruh pihak yang berkaitan untuk memperoleh fakta hukum yang lengkap.

 

4. Meminta agar proses penegakan hukum dilakukan secara transparan sehingga masyarakat dapat mengetahui perkembangan penanganannya.

 

Ketua Forum Mahasiswa dan Pemuda Peduli Lingkungan Riau–Jakarta, Ahmad Zarkasi, mengatakan kawasan DAS memiliki fungsi strategis sebagai penyangga ekosistem, pengendali banjir, pencegah erosi, serta sumber air bagi masyarakat. Oleh karena itu, setiap dugaan pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan harus ditindaklanjuti secara profesional oleh aparat penegak hukum.

> "Kami mendesak Kapolri agar memberikan perhatian serius terhadap dugaan perusakan lingkungan di DAS Rokan Kiri yang diduga berkaitan dengan aktivitas PT APSL. Penegakan hukum harus dilakukan secara objektif, profesional, dan transparan. Apabila hasil penyelidikan menemukan adanya unsur tindak pidana, maka pihak yang bertanggung jawab harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku tanpa pandang bulu," tegas Ahmad Zarkasi.

 

Ia menegaskan bahwa penyampaian aspirasi tersebut bukan merupakan bentuk penghakiman terhadap pihak tertentu, melainkan dorongan agar aparat penegak hukum melakukan proses penyelidikan secara menyeluruh berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.

Menurutnya, kepastian hukum sangat penting agar seluruh aktivitas usaha tetap berjalan sesuai peraturan perundang-undangan, khususnya yang berkaitan dengan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

> "Kami berharap proses penanganan perkara ini dilakukan secara terbuka sehingga masyarakat dapat mengetahui setiap perkembangannya. Transparansi menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan publik sekaligus memastikan bahwa perlindungan lingkungan hidup benar-benar menjadi prioritas negara," tambahnya.

 

Forum Mahasiswa dan Pemuda Peduli Lingkungan Riau–Jakarta menyatakan akan terus mengawal perkembangan penanganan dugaan kasus tersebut hingga terdapat kepastian hukum. Organisasi tersebut juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan, mengawasi pemanfaatan sumber daya alam secara bertanggung jawab, serta mendukung upaya penegakan hukum terhadap setiap dugaan pelanggaran yang berpotensi merusak lingkungan hidup.

Forum menegaskan bahwa seluruh proses hukum diharapkan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah, sehingga setiap dugaan pelanggaran dibuktikan melalui mekanisme penyelidikan, penyidikan, dan proses peradilan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

Berita Lainnya

Index