Raja Rambah dr. H. Tengku Afrizal Dachlan, M.M. Paparkan Rencana Penataan Kompleks Makam dan Pembangunan Replika Istana

Raja Rambah dr. H. Tengku Afrizal Dachlan, M.M. Paparkan Rencana Penataan Kompleks Makam dan Pembangunan Replika Istana

PEKANBARU, mimbardesa.com — Pemerintah Kerajaan Rambah terus mematangkan langkah strategis untuk melestarikan situs sejarah dan budaya di wilayahnya. Yang Dipertuan Besar Raja Luhak Rambah, dr. H. Tengku Afrizal Dachlan, M.M., mengungkapkan sejumlah program kerja penting yang tengah berjalan, mulai dari penataan kompleks makam bersejarah hingga rencana pembangunan replika Istana Raja Rambah.

Dalam keterangannya, Raja Rambah menjelaskan bahwa kompleks makam Raja Rambah saat ini telah dikelola oleh pemerintah dan resmi disahkan sebagai Cagar Budaya Provinsi Riau. Pihak kerajaan telah menghibahkan lahan seluas 2,8 hektar kepada Pemerintah Kabupaten untuk pengelolaan kompleks makam tersebut.

"Kompleks makam Raja Rambah itu kan sudah dikelola oleh pemerintah karena sudah disahkan sebagai situs cagar budaya. Lahan seluas 2,8 hektar sudah dihibahkan oleh pihak kerajaan kepada Pemerintah Kabupaten," ujar dr. H. Tengku Afrizal Dachlan, M.M.

Selain kompleks makam, pihak kerajaan bersama tim khusus juga menyiapkan penataan kawasan penyangga seluas 9,4 hektar. 

Proses pembersihan kawasan dilakukan secara bertahap dan persuasif dengan melibatkan masyarakat sekitar agar tidak merusak keaslian situs sejarah maupun kelestarian hutan adat yang ada di sekitarnya.

Terkait dengan rencana pembangunan fisik, beliau menyampaikan bahwa pihaknya telah membentuk Tim Persiapan Pembangunan Istana Raja Rambah. 

Desain atau replika istana dengan ukuran sekitar 25 x 25 meter telah rampung disiapkan. Saat ini, pihak kerajaan tinggal menunggu jadwal resmi dari Pemerintah Kabupaten untuk melakukan ekspose dan penayangan konsep istana tersebut di hadapan Bupati dan publik.

Langkah ini mendapat sambutan baik dari pemerintah daerah. Raja Rambah mengapresiasi komitmen Bupati beserta jajarannya yang dinilai memiliki niat kuat dalam mendukung pembangunan dan pelestarian aset sejarah kerajaan.

Ke depan, kawasan istana dan sekitarnya tidak hanya difokuskan sebagai situs cagar budaya dan hutan adat yang dilindungi, tetapi juga akan ditata dengan menyediakan fasilitas pendukung seperti area dataran untuk tempat olahraga yang mengarah ke sungai, serta merangkul masyarakat sekitar secara bersinergi agar pemanfaatan kawasan dapat berjalan selaras.

Berita Lainnya

Index