Kasus pencurian buah di tapung hilir berakhir damai

Kasus pencurian buah di tapung hilir berakhir damai

TAPUNG HILIR – Kasus dugaan pencurian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit yang terjadi di areal Kelompok Tani H. Aman Damanik, Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar, akhirnya berakhir damai melalui mekanisme Restorative Justice (RJ).

Pelapor, Darmin, telah memaafkan perbuatan kedua terlapor setelah dilakukan proses mediasi yang difasilitasi oleh pihak kepolisian. Kesepakatan damai tersebut dicapai dengan mempertimbangkan aspek kemanusiaan, hubungan sosial kemasyarakatan, serta nilai kerugian yang ditimbulkan.

Dengan tercapainya perdamaian antara kedua belah pihak, proses penyelesaian perkara dilakukan melalui pendekatan keadilan restoratif sesuai ketentuan yang berlaku. Kedua terlapor kemudian diperbolehkan kembali ke rumah masing-masing setelah seluruh proses administrasi dan kesepakatan damai diselesaikan.

Darmin menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Kampar AKBP Bobby Putra R.S., S.I.K., Kapolsek Tapung Hilir AKP Khairil, S.H., serta Kanit Reskrim Polsek Tapung Hilir IPDA Hazli Murham, S.H., beserta jajaran yang telah memfasilitasi proses perdamaian secara profesional, humanis, dan mengedepankan penyelesaian yang berkeadilan bagi semua pihak.

Menurut Darmin, langkah yang dilakukan pihak kepolisian melalui mekanisme Restorative Justice telah memberikan kesempatan kepada para pelaku untuk memperbaiki diri, sekaligus menjaga hubungan baik di tengah masyarakat.

Ia berharap peristiwa tersebut menjadi pelajaran berharga bagi kedua terlapor agar tidak mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari. Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk selalu menghormati hak milik orang lain serta menyelesaikan setiap persoalan dengan mengedepankan musyawarah dan ketentuan hukum yang berlaku.

Terpisah, aktivis lingkungan Darbi Sag menyatakan bahwa meskipun perkara dugaan pencurian telah diselesaikan secara damai, perhatian terhadap legalitas dan status kawasan kebun sawit tempat kejadian tetap perlu dilakukan oleh instansi yang berwenang apabila terdapat laporan atau indikasi pelanggaran yang memerlukan verifikasi lebih lanjut sesuai peraturan perundang-undangan.

Berita Lainnya

Index