KOTO GASIB || Mimbardesa.com – Bupati Siak Afni Zulkifli melantik dan mengambil sumpah jabatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Badan Permusyawaratan Kampung (Bapekam) Buatan II, Kecamatan Koto Gasib, di Aula Kantor Camat Koto Gasib, Selasa, 10 Juni 2026.
Dalam pelantikan tersebut, Abdul Wardani resmi menjabat sebagai Ketua Bapekam dan tercatat sebagai ketua termuda di Kabupaten Siak.
Dalam sambutannya, Bupati Afni menyampaikan bahwa arah kebijakan pemerintahan tahun 2026 mengikuti alur kebijakan pemerintah pusat. Menurutnya, hal ini membuat peran Bapekam semakin penting dalam mengawasi pelaksanaan program agar berjalan sesuai aturan.
Ia juga menekankan pentingnya kesiapan seluruh elemen pemerintahan kampung menghadapi tantangan, termasuk keterbatasan ruang fiskal.
“Kita harus belajar cepat untuk memahami bagaimana menghadapi ruang fiskal yang sempit, serta tetap yakin bahwa setiap kebijakan yang diambil bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat,” ujar Afni.
Abdul Wardani yang baru dilantik menegaskan peran Bapekam sebagai pengawas pemerintahan kampung.
“Selayaknya anggota dewan, Bapekam menjadi tulang punggung dalam pengawasan pemerintahan kampung agar terjadi keseimbangan dan tidak ada penyelewengan dalam penggunaan anggaran. Apalagi kondisi fiskal saat ini sangat sulit seperti yang disampaikan Ibu Bupati,” katanya.
Ia berharap Bapekam dapat berperan aktif dalam mendata dan mengoptimalkan aset kampung sebagai sumber Pendapatan Asli Kampung (PAK). Upaya itu meliputi pemanfaatan lahan serta pembinaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di tingkat kampung.
Menurut Wardani, kondisi fiskal yang terbatas bukan alasan untuk melemahkan semangat, melainkan momentum untuk berinovasi dalam membangun kampung.
“Ini bukan melemahkan semangat kita, tetapi menjadi dorongan bagi kita semua untuk bangkit bersama dari kondisi yang ada,” pungkasnya.
Pelantikan turut dihadiri Camat Koto Gasib, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung Kabupaten Siak, dan Kapolsek Koto Gasib.***