Mahasiswa, masyarakat teluk Aur dan Aktivis Lingkungan akan gelar aksi Ke DLH Rokan Hulu, terkait LINE APLIKATION PKS PT KSM

Mahasiswa, masyarakat teluk Aur dan Aktivis Lingkungan akan gelar aksi Ke DLH Rokan Hulu, terkait LINE APLIKATION PKS PT KSM

Pasir Pengaraian, mimbardesa.com – Mahasiswa Peduli Lingkungan, masyarakat Desa Teluk Aur, Kecamatan Rambah Samo, serta sejumlah aktivis lingkungan berencana menggelar aksi damai di Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rokan Hulu pada Jumat, 17 Juli 2026. Aksi tersebut dilakukan untuk menyampaikan aspirasi terkait penolakan kegiatan land application limbah cair Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Karya Samo Mas (KSM).

Koordinator aksi menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk penyampaian pendapat secara damai dan terbuka dengan tujuan meminta pemerintah daerah, khususnya DLH Kabupaten Rokan Hulu, memberikan perhatian terhadap keluhan masyarakat yang merasa keberatan terhadap penggunaan lahan mereka untuk kegiatan land application.

Menurut perwakilan warga, pada awalnya sebagian pemilik lahan memberikan persetujuan penggunaan lahannya sebagai lokasi land application. Namun, setelah berjalan beberapa waktu, sejumlah pemilik lahan menyatakan tidak lagi bersedia lahannya digunakan dan meminta agar seluruh aktivitas penyaluran limbah di atas lahan mereka dihentikan.

Dalam aksi damai nanti, massa akan menyampaikan beberapa tuntutan kepada DLH Kabupaten Rokan Hulu, di antaranya:

1. Menghentikan kegiatan land application pada lahan milik masyarakat yang telah menyatakan penolakan.

2. Meminta PT Karya Samo Mas (KSM) membongkar dan mengangkat seluruh pipa land application yang melintasi lahan masyarakat.

3. Meminta PT Karya Samo Mas (KSM) menimbun kembali parit-parit yang dibuat untuk kepentingan penyaluran limbah sehingga kondisi lahan dapat dipulihkan dan dimanfaatkan kembali oleh pemiliknya.

4. Meminta DLH Kabupaten Rokan Hulu melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan limbah cair PKS PT Karya Samo Mas (KSM) untuk memastikan seluruh kegiatan berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang lingkungan hidup.

5. Meminta DLH Kabupaten Rokan Hulu memfasilitasi penyelesaian persoalan secara terbuka, objektif, dan melibatkan seluruh pihak terkait.

Perwakilan mahasiswa, masyarakat, dan aktivis lingkungan menegaskan bahwa aksi tersebut akan dilaksanakan secara damai, tertib, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Mereka berharap DLH Kabupaten Rokan Hulu dapat menerima aspirasi masyarakat serta mengambil langkah sesuai kewenangannya demi perlindungan lingkungan, kepastian hukum, dan penghormatan terhadap hak-hak masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, wartawan telah berupaya menghubungi pihak PT Karya Samo Mas (KSM) untuk meminta konfirmasi terkait rencana aksi damai dan aspirasi yang disampaikan masyarakat. Namun, sampai saat ini pihak perusahaan belum memberikan tanggapan atau jawaban resmi.

Berita Lainnya

Index