Asal Usul Desa Puncak yang Menjadi Desa Tertinggi di Kabupaten Kuningan, Ada Kampung Keramat Parenca

Asal Usul Desa Puncak yang Menjadi Desa Tertinggi di Kabupaten Kuningan, Ada Kampung Keramat Parenca

Kuningan - Desa Puncak sebelum menjadi pemerintahan administratif seperti sekarang ini, sangat akrab dengan kisah legenda.

Bahkan asal usul nama dari Desa Puncak yang kini masuk dalam wilayah Kecamatan Cigugur, Kabupaten Kuningan, berkaitan dengan sebuah situs pemujaan.

Pada publikasi Pemerintah Desa Puncak, dikisahkan bahwa nama tersebut kemungkinan berasal dari 2 hal. Pertama, karena lokasi desa ini berada di kaki Gunung Ciremai.

Sekaligus menjadi desa tertinggi di Kabupaten Kuningan yang berbatasan langsung dengan kawasan hutan di kaki Gunung Ciremai.

Bahkan desa ini berbatasan langsung dengan Kabupaten Majalengka yang hanya terhalang dengan punggungan bukit Geger Halang.

Kemudian asal usul versi kedua, dikarenakan adanya sebuah tempat pemujaan yakni Punjung Bucak.

Nama ini dalam Bahasa Sunda Wewengkon atau dialek masyarakat setempat, berarti tempat pemujaan yang tanahnya berair atau becek.

Lokasi dari Punjung Bucak yang menjadi asal usul nama dari Desa Puncak ini, berkaitan dengan sebuah situs keramat yakni Kampung Parenca.

Menurut pada sumber dari pemdes tersebut, pada masa lalu besar kemungkinan Desa Puncak pernah berada di bawah pimpinan Kerajaan Mataram.

Dugaan ini, dilandasi dengan adanya temuan pusaka Desa Puncak berupa tulisan pada potongan daun bambu dan daun lontar serta kulit kayu.

Tulisan tersebut merupakan Bahasa Jawa Kuno. Selain itu, ada juga temuan benda pusaka yakni Keris Wesi Kuning dan Dedek Merang.

Keris tersebut menjadi labang dari kedigdayaan dan kesejahteraan masyarakat yang pada waktu itu, kemungkinan masih menganut ajaran Hindu atau Budha.

Kemudian ada juga dugaan bahwa dahulu berkembang ajaran Dangiang Kuning yang dibawa oleh Seuweukarma.

Ajaran tersebut memiliki inti berupa 10 pedoman hidup yang menjadi pegangan bagi penganutnya.

Dugaan tersebut juga dilandasi dengan temuan arca atau patung kecil berbahan batu yang berada di sekitar balai desa.

Lokasinya persis di Balong Gede yang berada di bawah pohon cempaka putih. Penemuan ini, terjadi pada tahun 1950-an.

Dalam perjalanannya, Desa Puncak mengalami pemekaran pada tahun 1980-an menjadi Desa Puncak dan Desa Cisantara.

Kemudian pada tahun 1983 kembali dimekarkan menjadi tiga desa yakni Desa Puncak, Desa Cisantana dan Desa Babakanmulya.

Merunut pada sumber ini, tentu Desa Puncak merupakan salah satu yang tertua di Kabupaten Kuningan.

Misalnya bila mengacu pada pelantikan dari Suranggajaya sebagai Adipati Kuningan oleh Sunan Gunung Jati. Berarti Desa Puncak hanya berselisih 6 tahun saja lebih muda.

Hingga saat ini, Desa Puncak masih menghormati tinggalan di masa lalu. Misalnya terkait pusaka keris dan dedek merang. Kedua ikon tersebut menjadi lambang dari desa.

Pusaka dari desa tersebut juga diturunkan dari para kuwu ke pejabat berikutnya. Terutama sebelum tahun 1960-an.

Sebab, di era pemerintahan desa sejak tahun 1960-an sampai dengan sekarang, pusaka dimaksud sudah tidak diturunkan lagi ke pejabat berikutnya.

Adapun keberadaan dari keris dan dedek merang tersebut juga tidak ada keterangan yang pasti, siapa yang menyimpan dan di mana lokasinya.

Itulah asal usul dari Desa Puncak di Kecamatan Cigugur, Kabupaten Kuningan yang merupakan salah satu kawasan permukiman awal di kaki Gunung Ciremai. (*) 

Berita Lainnya

Index