KPK Tetapkan Desa Muara Gula Baru Muara Enim jadi Desa Antikorupsi Tingkat Nasional

KPK Tetapkan Desa Muara Gula Baru Muara Enim jadi Desa Antikorupsi Tingkat Nasional
Desa Muara Gula Baru, Kecamatan Ujan Mas, Kabupaten Muara Enim meraih sebagai predikat desa percontohan Desa Antikorupsi Tingkat Nasional Tahun 2023 Dalam Peluncuran Desa Antikorupsi Tahun 2023 di Desa Tengin Baru, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Pase

MUARA ENIM,MimbarDesa.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI memberikan  penghargaan kepada Desa Muara Gula Baru, Kecamatan Ujan Mas, Kabupaten Muara Enim sebagai  predikat desa percontohan Desa Antikorupsi Tingkat Nasional Tahun 2023 Dalam Peluncuran Desa Antikorupsi Tahun 2023 di Desa Tengin Baru, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, Selasa (28/11/2023).

Pemberian penghargaan berupa piala dan sertifikat tersebut diserahkan langsung oleh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat (PPM) KPK, Kumbul Kusdwijanto Sudjadi kepada  Kepala Desa Muara Gula Baru, Suluhuddin S.I.P. dengan disaksikan Pj. Bupati Muara Enim, Dr. H. Ahmad Rizali, M.A., dan Pj. Ketua TP. PKK Kabupaten Muara Enim, Dr. dr. Rose Mafiana Rizali, Sp.An.

Selain itu, dari Bumi Etam, Provinsi Kalimantan Timur, turut dihadiri  Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Drs. Rachmad Noviar dan Kepala Dinas Perikanan Muflih, S.STP., M.H. dan pejabat OPD terkait lainnya.

Pj Bupati Muara Enim Ahmad Rizali menyampaikan rasa syukur dan bangga atas terpilihnya Desa Muara Gula Baru sebagai Desa Antikorupsi Tingkat Nasional, apalagi menurutnya ini merupakan satu-satunya dan pertama di Provinsi Sumatera Selatan.

Terpilihnya Desa Muara Gula Baru ini tentu sudah melewati beberapa tahapan, baik seleksi maupun verifikasi lapangan dari Tim KPK melalui evaluasi dan observasi terhadap implementasi 5 indikator serta 18 subindikator budaya antikorupsi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

Lebih lanjut Pj. Bupati Muara Enim berharap Desa Muara Gula Baru dapat menjadi contoh dan bisa memotivasi desa-desa lainnya, baik di Bumi Serasan Sekundang maupun di Provinsi Sumatera Selatan dalam penerapan penyelenggaraan pemerintahan desa yang bersih dengan melibatkan peran serta masyarakatnya.

Sementara itu Direktur PPM KPK Kumbul Kusdwijanto Sudjadi mengatakan bahwa untuk menekan  pencegahan korupsi harus juga menjadi tanggung jawab seluruh aparatur pemerintahan desa, baik pemerintah desa, BPD maupun elemen masyarakat.

Sehingga diperlukan komitmen bersama seluruh unsur di desa, seperti halnya yang telah dilaksanakan di Desa Muara Gula Baru. (Chdy)

Berita Lainnya

Index