PEKANBARU, Mimbardesa.com — Kabupaten Siak mendapat kado istimewa menjelang Hari Jadi ke-27 pada 12 Oktober 2026. Naskah kuno _Syair Perang Siak_ resmi ditetapkan sebagai Ingatan Kolektif Nasional (IKON) 2026 oleh Perpustakaan Nasional Republik Indonesia.
Sertifikat IKON diserahkan di Jakarta pada Kamis (24/9/2026) dan diterima langsung Wakil Bupati Siak "Syamsurizal". Setibanya di Pekanbaru, sertifikat disambut dengan kenduri syukuran di Balairung Tenas Effendi, Balai Adat LAMR Provinsi Riau, Jumat (25/9/2026).
Ketua Umum DPH LAMR Provinsi Riau "Datuk Seri H. Taufik Ikram Jamil" bersyukur atas capaian ini.
"Alhamdulillah, Syair Perang Siak merupakan naskah kuno pertama di Provinsi Riau yang telah diakui oleh Perpustakaan Nasional RI. Setelah sekian lama naskah kuno di Riau belum ada yang diakui nasional," ujarnya.
Wabup Syamsurizal menyebut penetapan ini sebagai bentuk validasi negara terhadap kekayaan peradaban Melayu.
"Manuskrip Syair Perang Siak yang ditulis bangsawan Melayu Kerajaan Siak bukan sekadar lembaran kertas tua, melainkan saksi bisu heroisme perjuangan rakyat Siak melawan kolonialisme. Pengakuan ini adalah bentuk validasi negara terhadap kekayaan peradaban Melayu yang kita warisi," jelas Syamsurizal.
Syamsurizal yang lahir dan besar di Sungai Apit menceritakan, syair tersebut mengisahkan pertempuran melawan Belanda pada April 1761 atau 265 tahun lalu di muara Siak. Bukti fisiknya berupa peninggalan arkeologi bawah air yang telah diteliti Dinas Kebudayaan Provinsi Riau pada 2024.
"Oleh karena itu, selaku Pemerintah Kabupaten Siak kami mengucapkan terima kasih yang setulus-tulusnya kepada seluruh pihak yang telah berjasa, seperti jajaran LAMR Provinsi Riau, para tenaga ahli dan pakar independen, institusi terkait, akademisi, dan praktisi," ujarnya.
Ia berharap capaian ini menjadi pemantik semangat baru, bukan akhir perjalanan.
"Mari kita perkuat literasi kita, mari kita cintai sejarah kita, karena bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai dan melestarikan ingatan kolektifnya," tutup Syamsurizal.
Setelah disambut di LAMR Provinsi Riau, sertifikat IKON langsung dibawa ke Kabupaten Siak dan akan disambut di Gedung LAMR Kabupaten Siak.
Laporan: Lemansyah