Polsek Minas Cek Program Ketahanan Pangan Jagung Usia 78 Hari di Mandiangin

Polsek Minas Cek Program Ketahanan Pangan Jagung Usia 78 Hari di Mandiangin

SIAK, mimbardesa.com— Program ketahanan pangan berupa budidaya jagung pipil di Kampung Mandiangin, Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, terus mendapat pemantauan dari jajaran Polsek Minas.

Pada Rabu, 2 September 2026, Bhabinkamtibmas Kampung Mandiangin Aipda Andriansya Putra bersama Panit Bimas Ipda Suherwanto turun langsung melakukan pengecekan perkembangan tanaman jagung pipil yang berada di kawasan Jalan Banjar 11, makam lama, Dusun Makkaib, Kampung Mandiangin.

Pengecekan dilakukan mulai sekitar pukul 12.00 WIB hingga selesai sebagai bagian dari monitoring perkembangan program ketahanan pangan di wilayah hukum Polsek Minas.

Tanaman Jagung Memasuki Usia 78 Hari

Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, tanaman jagung pipil yang ditanam pada lahan seluas sekitar 0,25 hektare kini telah memasuki usia tanam 78 hari.

Tanaman yang berada di perkebunan milik warga bernama Ibu Rita tersebut menunjukkan pertumbuhan dengan tinggi yang bervariasi. Dalam laporan hasil pengecekan, tinggi tanaman berada pada kisaran sekitar 110 hingga 130 sentimeter, dengan terdapat tanaman yang mencapai sekitar 135 sentimeter.

Kondisi tersebut menjadi salah satu indikator perkembangan tanaman yang terus dipantau hingga memasuki masa panen.

Namun, petani masih menghadapi kendala berupa serangan hama monyet yang berpotensi mengganggu pertumbuhan maupun hasil produksi jagung.

Pemupukan Disiapkan untuk Siklus Tanam Berikutnya

Selain mengecek tanaman yang sedang tumbuh, petugas juga mendapatkan informasi mengenai persiapan untuk penanaman berikutnya.

Persiapan pemupukan menggunakan pupuk kandang telah dilakukan. Sementara pada tanaman yang ada, pemupukan menggunakan urea dan NPK juga telah dilaksanakan.

Langkah tersebut diharapkan dapat mendukung kesuburan lahan sekaligus menjaga produktivitas tanaman pada siklus budidaya selanjutnya.

Polri Ikut Kawal Ketahanan Pangan

Monitoring yang dilakukan jajaran Polsek Minas menunjukkan keterlibatan aparat kepolisian dalam mendukung program ketahanan pangan di tingkat masyarakat.

Kegiatan tidak hanya dilakukan melalui pemantauan administrasi, tetapi juga dengan melihat secara langsung kondisi tanaman dan kendala yang dihadapi petani di lapangan.

Kendala hama monyet menjadi salah satu persoalan yang perlu mendapat perhatian agar program budidaya jagung tidak hanya berjalan secara administratif, tetapi juga mampu menghasilkan produksi yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Dengan luas lahan sekitar 0,25 hektare, perkembangan tanaman hingga usia 78 hari tersebut selanjutnya masih membutuhkan pemeliharaan sampai memasuki masa panen.

Selama kegiatan pengecekan berlangsung, situasi dilaporkan aman dan lancar.

Peengecekan ini sekaligus menjadi bagian dari upaya memastikan program ketahanan pangan di Kampung Mandiangin dapat berjalan secara berkelanjutan dan memberikan hasil bagi masyarakat penerima manfaat.

Berita Lainnya

Index