Hanya 70 Persen Desa Memiliki BUMDes

Hanya 70 Persen Desa Memiliki BUMDes
MENGHADIRI KEGIATAN: Sekda Kalteng, Nuryakin foto bersama usai menghadiri kegiatan pelatihan, Rabu (6/3/2024). (IFA/PE)

MimbarDesa.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kalimantan Tengah (Kalteng), Nuryakin menghadiri sekaligus membuka secara resmi kegiatan pelatihan pengelolaan keuangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Tahun 2024.

Diketahui, kegiatan pelatihan mengusung Tema ‘Strategi Penguatan dan Pengembangan Badan Usaha Milik Desa (Sapeda BUMDes).

Nuryakin mengatakan, BUMDes adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki desa, melalui penyertaan modal langsung yang berasal dari kekayaan desa.

“BUMDes didirikan dengan harapan bisa melaksanakan pengelolaan usaha-usaha, pengembangan investasi dan produktivitas perekonomian, serta pemanfaatan potensi desa untuk sebesar-besarnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa,” ujarnya, Rabu (6/3/24).

Ia menjelaskan, Provinsi Kalteng saat ini memiliki 1.432 desa dengan jumlah BUMDes kurang lebih sebanyak  1.136 BUMDes, yang artinya hanya baru 70 persen desa memiliki BUMDes.

“Dari 1.137 BUMDes tersebut, ada 998 BUMDes yang aktif 87 persen dan sisanya 139 BUMDes 13 persen yang tidak aktif atau kurang aktif. Sedangkan BUMDes yang sudah berbadan hukum saat ini berjumlah 283 BUMDes atau sekitar 25 persen dari jumlah BUMDes yang ada di Provinsi Kalteng,” ucapnya.

Melihat kondisi tersebut terangnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng terus mengimbau Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten, agar terus mendorong peningkatan jumlah keberadaan BUMDes-BUMDes di Kalteng sesuai dengan jumlah desanya.

“Meningkatkan BUMDes yang aktif, dan meningkatkan jumlah BUMDes yang sudah berstatus badan hukum,” imbuhnya.

Ia menerangkan, perkembangan BUMDes di Provinsi Kalteng berdasarkan hasil pemeringkatan yang dihimpun semua Dinas PMD Kabupaten, diketahui bahwa status BUMDes Maju berjumlah enam BUMDes, BUMDes Berkembang 77 BUMDes, Pemula 214 BUMDes, dan status yang paling rendah adalah Perintis berjumlah 807 BUMDes.

“Berdasarkan hasil evaluasi dan pengamatan tim kami secara langsung di lapangan, bahwa keberadaan BUMDes saat ini kurang dapat berkembang dengan baik, bahkan cenderung berjalan di tempat,” tukasnya.

Ia mengungkapkan, adapun faktor-faktor yang menyebabkan kurang berkembangnya BUMDes di Provinsi Kalteng, diantaranya minimnya dukungan permodalan, sarana maupun prasarana Bumdes, BUMDes yang tidak aktif atau tidak menjalankan usahanya, masih rendahnya kapasitas SDM pengelola BUMDes, mulai dari Direktur hingga jajaran pengurus.

“Masalah lain seperti, kurang inovatif dan kreatif mengembangkan jenis usaha, produk usaha BUMDes kurang promosi dan belum dapat menembus pasar lebih luas, dan, tidak adanya kemitraan dan kerja sama dengan pihak lain,” terangnya.

“Jika berbagai permasalahan ini dibiarkan, maka akan berdampak terhadap lambatnya pertumbuhan perekonomian di desa, karena peran BUMDes sebagai wadah kewirausahaan desa untuk meningkatkan perekonomian di desa tidak dijalankan dengan baik,” tuturnya.

Lebih lanjut ia menambahkan, laporan keuangan BUMDes juga merupakan suatu bentuk pertanggungjawaban Direktur BUMDes sebagai pelaksana operasional BUMDes dalam melaksanakan tugasnya.

“Pelaporan setiap semester maupun untuk satu tahun anggaran kepada Pemerintah Desa melalui Forum Musyawarah Desa,” pungkasnya. *

Berita Lainnya

Index