Satu Pelaku Kasus Penusukan Pedagang Ikan hingga Tewas di Panjang Kudus Dibekuk, Ini Perannya

Satu Pelaku Kasus Penusukan Pedagang Ikan hingga Tewas di Panjang Kudus Dibekuk, Ini Perannya
ANIAYA PEDAGANG IKAN: Tersangka berinisial J pelaku pemukulan dan penusukan Nanda (17) pedagang ikan di Desa Panjang telah diringkus polisi. (DONNY SETYAWAN/ Radar Kudus)

KUDUS,MimbarDesa.com - Satu tersangka berinisial J, pelaku penusukan yang menewaskan Nanda, 17 pedagang ikan di Desa Panjang diringkus.

Tersangka mengaku hanya membantu rekannya melancarkan aksi balas dendam.

Sementara satu tersangka berinisial A yang juga rekan J saat ini masih buron.

Polisi masih berupaya memburu satu pelaku yang berperan menusuk korban tersebut.

Kasatreskrim Polres Kudus, AKP R Danang Sri Wiratno menyatakan, satu pelaku tersebut berhasil diringkus pada Agustus lalu.

Sementara motif J hanya berperan membantu rekannya melakukan penusukan tersebut.

”Pelaku A sempat ada perselisihan dengan korban. Pelaku dan korban saling kenal,” ungkapnya.

Sementara J saat di lokasi penusukan, sempat mukul korban.

Ia memukul korban dengan tangan kosong.

Sebelumnya polisi sempat melacak keberadaan pelaku ke beberapa daerah.

Termasuk di daerah Rembang dan Pati.

Danang menambahkan, pelaku ini merupakan residivis.

Tersangka juga pernah melakukan aksi yang serupa atau pengeroyokan.

Atas aksi tersebut tersangka dikenakan hukuman 12 tahun penjara.

Sementara itu, tersangka J mengaku, dirinya tidak mengatahui motif penusukan yang menyebabkan penjual ikan itu tewas.

Semua motif pembunuhan otaknya bersumber dari rekannya yang sekarang buron.

”Motif itu dari teman saya semua urusan dari A. Saya tidak tahu cerita jelasnya (Permasalahan antara A dengan korban, Red),” katanya. (Chdy)

Berita Lainnya

Index