Kepala Desa di Banjarnegara Siap Netral dalam Pemilu 2024

Kepala Desa di Banjarnegara Siap Netral dalam Pemilu 2024

Banjarnegara (mimbardesa) –  Para kepala desa yang tergabung dalam Forum Kepala Desa dan Perangkat Desa (FKPD) se-Kabupaten Banjarnegara menyatakan siap menjaga netralitas dalam Pemilu 2024. Komitmen menjaga netralitas ini mereka serukan dalam Deklarasi Damai yang dilakukan di GOR Purwamenggala, Purwanegara, Selasa (28/2/2023).

Ketua FKPD Dipayudha Banjarnegara, Renda Sabita Noris, mengatakan, kepala desa dan perangkatnya harus tetap profesional, termasuk dalam pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang. Hal ini sesuai dengan amanat Undang-undang yang menyebutkan, kades bertugas untuk melayani masyarakat.

“Netralitas Kades dalam Pemilu ini sudah tertuang dalam Pasal 29 dan 51 Undang-undang No. 6 tahun 2014,” ujarnya.

Ketua Bawaslu Kabupaten Banjarnegara, Sarno Wuragil mengatakan, sesuai dengan aturan tersebut, para kepala desa dan perangkat desa harus netral dari pengaruh semua golongan dan partai politik. Karenanya, mereka tidak membeda-bedakan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, dan tak boleh menjadi anggota serta pengurus partai politik.

“Undang-undang juga mengatur pelaksanaan atau kegiatan kampanye tak boleh mengikutsertakan kepala desa dan perangkat desa,” terangnya.

Menurutnya, pihaknya mengapresiasi kegiatan deklarasi tersebut, sehingga harapannya tak ada pelanggaran netralitas pada Pemilu 2024 yang akan datang. (MD07)

Berita Lainnya

Index