Padli Bantah Larang Wartawan Liputan Katapang: “Saya Hanya Bertanya Dua Hal”

Padli Bantah Larang Wartawan Liputan Katapang: “Saya Hanya Bertanya Dua Hal”

ROKAN HULU, mimbardesa.com — Pemberitaan mengenai dugaan pelarangan dan ancaman terhadap wartawan saat melakukan peliputan kegiatan Ketahanan Pangan (Katapang) pada Jumat (28/8/2026) mendapat klarifikasi dari Padli.

Padli menegaskan bahwa dirinya tidak pernah melarang Budi melakukan peliputan maupun mengambil dokumentasi. Menurutnya, saat kejadian dirinya hanya mengajukan dua pertanyaan kepada Budi yang sedang melakukan perekaman di lokasi kegiatan.

“Pertanyaan saya waktu itu hanya dua. Pertama, dia merekam sebagai apa? Karena katanya dia media. Kedua, apakah ada izin untuk melakukan peliputan di ruangan ini?” ujar Padli.

Menurut Padli, pertanyaan tersebut disampaikan karena dirinya ingin mengetahui kapasitas Budi yang saat itu melakukan dokumentasi di dalam ruangan.

Namun, kata Padli, Budi menjawab bahwa dirinya merupakan media dan merasa dapat melakukan peliputan di mana saja.

“Dia menjawab, saya media, di mana saja saya boleh meliput,” kata Padli menirukan jawaban Budi.

Padli kemudian menjelaskan bahwa persoalan tersebut semakin perlu diklarifikasi karena sepengetahuannya, Budi juga merupakan warga Desa Koto Tandun.

“Saya tahu dia juga warga Desa Koto Tandun. Jadi saya hanya mempertanyakan dia merekam sebagai apa dan apakah ada izin peliputan di ruangan tersebut,” jelasnya.

Padli: Soal Pelarangan Peliputan Bukan Hak Saya

Padli dengan tegas membantah apabila dirinya disebut melarang Budi melakukan peliputan.

Menurutnya, dirinya tidak memiliki kewenangan untuk melarang wartawan menjalankan tugas jurnalistik.

“Soal pelarangan peliputan itu tidak benar. Dan bukan pula hak saya untuk melarang wartawan melakukan peliputan,” tegas Padli.

Ia mengatakan, mempertanyakan identitas atau kapasitas seseorang yang melakukan dokumentasi tidak dapat langsung ditafsirkan sebagai tindakan menghalangi kerja jurnalistik.

Padli juga meminta agar persoalan tersebut tidak dipelintir sehingga seolah-olah dirinya melakukan intimidasi atau ancaman terhadap wartawan.

Minta Pernyataan Tidak Disalahartikan

Terkait pemberitaan yang menyebut adanya ucapan, “Jangan memoto dan membuat video, nanti saya laporkan ke polisi,” Padli meminta agar persoalan tersebut diperjelas berdasarkan fakta di lapangan.

“Kalau memang ada ucapan seperti itu, harus jelas siapa yang mengucapkannya dan dalam konteks apa. Jangan sampai ucapan orang lain kemudian diarahkan kepada saya,” ujarnya.

Padli menegaskan, dirinya tidak pernah menyita alat dokumentasi Budi, tidak mengusirnya dari lokasi dan tidak memberikan perintah agar Budi menghentikan peliputan.

“Saya tidak pernah mengatakan jangan meliput. Saya hanya bertanya dia merekam sebagai apa dan apakah ada izin peliputan di ruangan itu,” katanya.

Hormati Profesi Wartawan

Padli juga menyampaikan bahwa dirinya menghormati profesi wartawan dan memahami pentingnya kerja jurnalistik dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.

Namun, menurutnya, komunikasi antara wartawan dan pihak yang berada di lokasi kegiatan juga penting agar tidak terjadi kesalahpahaman.

“Saya menghormati wartawan. Saya tidak ada niat menghalangi pekerjaan wartawan. Yang terjadi hanya pertanyaan mengenai identitas dan izin peliputan di ruangan tersebut,” jelasnya.

Padli berharap pemberitaan mengenai kejadian tersebut dapat disampaikan secara berimbang dan tidak membangun kesimpulan sebelum seluruh pihak memberikan keterangan.

Menurutnya, masyarakat berhak mengetahui kejadian yang sebenarnya berdasarkan fakta, bukan berdasarkan satu kata.

Berita Lainnya

Index