STATUS IZIN MENINGKAT, PT ESDM SIAP MENAMBANG HUTAN LINDUNG BUKIT SANGGUL KABUPATEN SELUMA

STATUS IZIN MENINGKAT, PT ESDM SIAP MENAMBANG HUTAN LINDUNG BUKIT SANGGUL KABUPATEN SELUMA

Bengkulu - Telah mengantongi izin ekpolarasi sejak tahun 2010, kini pertambangan emas PT Energi Swa Dinamika Muda (ESDM) telah meningkatkan status izin mereka menjadi operasi produksi dengan lokasi konsesinya masih berada di kawasan Hutan Lindung (HL) Bukit Sanggul.

Kali ini izin mereka diterbitkan oleh Mentri dengan nomor SK 91202066526110014 yang berlaku sejak 17 Januari 2025 hingga 17 Januari 2045 dengan luas wilayah 24.800 hektar (Data One Map ESDM).  

Meningkatnya izin PT ESDM terjadi selepas terbitnya keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor SK.533/MENLHK/SETJEN/PLA.2/5/2023, yang menurunkan fungsi kawasan Hutan Lindug Bukit Sanggul seluas 19.939,57 hektar menjadi Hutan Produksi.

“Peningkatan status izin PT ESDM dari Ekporasi ke tahapan Operasi Produksi pasca terjadinya penurunan fungsi sebagian kawasan HL Bukit Sanggul menjadi Hutan Produksi.

Situasi ini memperjelas investasi yang menjadi motiviasi diturunkannya fungsi HL Bukit Sanggul oleh KepMen LHK SK.533 Tahun 2023 adalah investasi tambang emas untuk kepentingan PT ESDM” Kata Egi Saputra selaku Direktur Genesis Bengkulu.

Padahal penunjukan Bukit Sanggul sebagai kawasan hutan dengan fungsi lindung tidak lepas dari kondisi topografi, kelerengan dan sebagai wilayah perlindungan kelestarian lingkungan hidup, termasuk tanah, air, dan flora-fauna. Dan berfungsi mencegah bencana alam seperti banjir dan tanah longsor.

Hadirnya UU No.6 Tahun 2023 semakin memperlemah Hutan Lindung dari acaman aktivitas pertambangan terutama pertambangan emas. Pada pasal 38 Ayat (1) menegaskan aktvitas diluar kegiatan kehutanan dapat dilakukan pada Kawasan Hutan Produksi dan Kawasan Hutan Lindung. Dan pada Pasal 38 Ayat (4) menyebutkan pada Kawasan Hutan Lundung dilarang melakukan penambangan pola pertambangan terbuka.

Telah meningkatnya status izin PT ESDM menjadi Operasi Produksi, akan semakin membuat perusahaan leluasa melakukan aktivitas pertambangan emas, ditambah lagi dengan sudah menurunnya sebagian area HL Bukit Sanggul menjadi Hutan Produksi, memungkinkan mereka untuk melakukan pertambangan terbuka “Masyarakat seluma semakin dekat dengan becana” Tutup Egi Saputra.**

Berita Lainnya

Index