Kritik Jalan Desa Banyak yang Rusak, Anggota DPR Minta Dana Tak Dipatok!

Kritik Jalan Desa Banyak yang Rusak, Anggota DPR Minta Dana Tak Dipatok!
Ilustrasi jalan rusak.Foto: Istimewa

Jakarta,MimbarDesa.com- Anggota DPR menyoroti kondisi infrastruktur sejumlah desa yang memprihatinkan. Hal ini berdasarkan kunjungan ke Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau.

Penyebab tidak maksimalnya pembangunan infrastruktur desa, kata Syarul, karena penyaluran dana desa yang kurang optimal. Ia menyinggung dana desa yang harus dibagi untuk program Ketahanan Pangan, dengan persentase yang sudah ditentukan.

"Saya ke Indragiri Hilir ini butuh jembatan, jalan semenisasai, itu parah sekali. Itu banyak desa yang tidak masuk mobil. Banyak desa yang jalannya ditumpuk-tumpuk kelapa. Nggak bisa semenisasi. Kenapa, karena dana desanya terkuras untuk tadi yang dipatok-patok persentase itu. Mohon 2024 tidak ada lagi dipatok persentase dibuat minimal maksimal sekian," kata Anggota DPR Komisi V, Syahrul Aidi dalam Rapat Kerja dengan Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi di Jakarta, Selasa (29/8/2023).

Menurut Syahrul program Ketahanan Pangan untuk desa banyak yang kurang tepat dalam pelaksanaannya. Misalnya, dana yang digunakan untuk membeli ayam lalu dibagikan ke masyarakat.

"Itu jadi konsumtif jadinya. Kemudian tidak ada ketahanan pangan, malah beli ayam. Kasih, ya dimasak. Kalo satu ayam mana bisa dipelihara," ujar anggota Fraksi PKS itu.

Ia tidak mempermasalahkan adanya program ketahanan pangan, namun meminta agar dananya tidak dipatok dengan persentase tertentu. Apalagi sejumlah desa sudah punya ketahanan pangan yang bagus. Sehingga dana desa harusnya tidak disalurkan untuk program ketahanan pangan.

Menanggapi itu, Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menjelaskan Kementeriannya memang tidak setuju adanya persentase. Namun muncul mandatory yang mengharuskan untuk melakukan itu.

"Terkait dengan prioritas penggunaan dana desa, pada prinsipnya Kementerian Desa dan saya memang tidak setuju dengan persentase. Tapi mandatorinya itu muncul. Kemarin Ketahanan Pangan it di-persentase itu hasil pembicaraan Kementerian Keuangan dengan Banggar. Ya sudah kita tidak bisa ngapa-ngapain," bebernya.

Namun aturan tersebut kini sudah fleksibel, yang mana pihaknya tidak perlu mengeluarkan Permendes tentang prioritas penggunaan dana desa setiap tahun. Ia pun menegaskan pematokan dana desa tidak terulang di 2024.

Terkait peran Kemendes Kementrian Desa PDT Dan Transmigrasi pada desa tertinggal dan sangat tertinggal, Halim menjelaskan pihaknya selalu berpacau pada rekomendasi data yang masuk. "Misalnya kemiskinan tinggi, maka prioritas dana desa ya untuk kemiskinan, itu kita ngawal itu," pungkasya. (Meychindy) 

Berita Lainnya

Index