KARANGANYAR,MimbarDesa.com– Pengisian perangkat desa di 39 desa rampung. Satu posisi perangkat desa di Desa Kaling, Kecamatan Tasikmadu belum terisi. Lantaran tidak ada pendaftar yang memenuhi passing grade.
Kepala bidang (Kabid) Aparatur Pemerintah Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dispermades) Kabupaten Karanganyar Anung Darmawan mengatakan, posisi yang masih kosong tersebut adalah kepala dusun (kadus) Dukuh. Gagalnya pengisian perangkat desa ini lantaran dari tiga orang yang mengikuti seleksi tidak lolos passing grade.
”Sesuai dengan peraturan yang berlaku, maka seleksi sampai di situ saja. Kepala desa tidak bisa mengusulkan atau merekomendasikan calon yang akan terpilih menjadi kepala dusun, karena ketiga-tiganya tidak lolos passing grade dalam proses ujian,” terang Anung.
Secara otomatis, lanjut Anung, jabatan kadus di desa tersebut dibiarkan kosong sampai pengisian seleksi perangkat desa di tahun berikutnya. Hal itu sesuai dengan anggaran dari pemerintah desa.
Terkait pengisian di 38 desa lainnya, Anung mengaku sampai saat ini beberapa desa sudah konsultasi ke camat untuk pelantikan. Sedangkan dua desa yakni Sidomukti, Kecamatan Jenawi; dan Desa Jatipuro, Kecamatan Jatipuro belum melakukan proses ujian.
”Masih ada dua desa yang belum melakukan proses seleksi dan ujian. Dan rencananya awal September baru melakukan proses untuk ujiannya,” terang Anung.
Bupati Karanganyar Juliyatmono mengharapkan desa yang masih ada kekosongan perangkat untuk segera melakukan pengisian.
”Jika tidak segera dilakukan, maka kita bisa melanggar aturan. Kekosongan jangan dibiarkan terlalu lama,” tegas bupati. (Mey chindy)