Urai Konflik Antar Desa, Pemda Malteng Bakal Bentuk Badan Penanganan Konflik

Urai Konflik Antar Desa, Pemda Malteng Bakal Bentuk Badan Penanganan Konflik
MALTENG: Penjabat (Pj) Bupati Maluku Tengah (Malteng), Muhamat Marasabessy. Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Maluku Tengah bakal membentuk Badan Penanganan Konflik (BPK) tingkat desa.

MALTENG, MIMBARDESA.com Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Maluku Tengah bakal membentuk Badan Penanganan Konflik (BPK) tingkat desa.

Gagasan pembentukan BPK itu bertujuan untuk menangani konflik sosial yang sering terjadi di daerah itu.

"BPK ini bakal dibentuk pada daerah yang rawan terjadi konflik antar desa," kata Penjabat Bupati Malteng Muhamat Marasabessy, Rabu (26/4/2023).

Menurutnya, Pemerintah daerah saat ini masih mencari format yang tepat guna merealisasi gagasan tersebut.

"Tujuannya untuk meminimalisir timbulnya konflik antara warga dari desa atau negeri bertetangga," ucapnya. 

Lanjut, setiap unsur yang terlibat dalam BPK tersebut direkrut dari setiap warga desa, baik yang terlibat langsung maupun yang tidak terlibat langsung dalam konflik sosial. 

"Mereka akan direkrut dari setiap desa/negeri untuk dilibatkan secara langsung dalam meminimalisir konflik yang bakalan terjadi," ujarnya. 

Lanjut, setiap pengurus BPK nantinya akan difalitasi oleh pemerintah daerah. Salah satunya diberikan atribut dam sarana dan prasarana lainya.

"Kita akan fasilitas mereka. Tentu kita libatkan mereka agar potensi-potensi konflik dapat diminimanilisir di Malteng. Jadi desa atau negeri yang berpotensi konflik antar warga saja yang dibentuk BPK. Kalau desa dan negeri lain yang tidak berpotensi tidak perlu dibentuk BPK,” jelasnya.

Meski demikian, kata dia, saat ini Pemerintah Daerah masih mencari format yang tepat guna merealisasi program pembentukan BPK tersebut. 

"Kita sementara siapkan aturanya," ujar Kepala Dinas PUPR Maluku itu.

Gagasan ini juga mendapat dukungan dari Kapolresta Pulau Ambon dan Dandim 1504 Pulau Ambon Letkol (Arh) Tengku Sony Sonata.

Diketahui bahwa banyak wilayah di Pulau Seram, Pulau Haruku dan sebagian Pulau Ambon yang masuk wilayah administratif Maluku Tengah dan sering terjadi konflik sosial antara desa sehingga menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

"Kondisi ini bisa terlihat di daerah Tamilouw, Dusun Ori, Negeri Pelauw dan Kariuw hingga di kawasan Leihitu yang berada di Pulau Ambon dan kebanyakan akibat masalah perbatasan wilayah," tutupnya. (MD01)

Berita Lainnya

Index