Mulai April Gaji Perangkat Desa Dibayarkan Setiap Bulan, tapi Wajib Lengkapi Syarat ini

Mulai April Gaji Perangkat Desa Dibayarkan Setiap Bulan, tapi Wajib Lengkapi Syarat ini

KETAHUN - Keinginan para perangkat desa untuk mendapatkan gaji atau penghasilan tetap (Siltap), yang dibayarkan setiap bulannya akan terealisasi mulai bulan April 2023 ini.

Secara teknis, pembayaran gaji akan dilakukan oleh pemerintah daerah secara langsung melalui rekening bank masing-masing perangkat desa.

"Untuk bulan April, ini gaji perangkat desa akan dibayarkan setiap bulan. Tidak di rapel lagi seperti biasanya," ungkap Camat Ketahun, Nasri, S.Pd, melalui Kasi PMD, Puji Widodo.

Namun untuk mendukung proses pembayaran gaji perangkat desa setiap bulannya, ini kata Puji, ada beberapa tahapan atau ketentuan yang harus dilengkapi oleh setiap desa.

Syarat yang dimaksud diantaranya kata Puji, setiap desa harus rutin melaporkan data realisasi pembayaran gaji di bulan sebelumnya dan mengusulkan keperluan data untuk gaji dibukan berikutnya.

"Desa harus melaporkan data gaji sebelumnya dan melaporkan kembali data untuk gaji bulan berikutnya. Seluruh data yang harus dilengkapi oleh desa, itu dapat di aploud ke aplikasi Pensil. Aplikasi satu atap yang mengatur soal pembayaran gaji perangkat desa," demikian Puji.

Berita Lainnya

Index