Duh! Ratusan Desa di Pandeglang Nunggak Iuran BPJS Ketenagakerjaan

Duh! Ratusan Desa di Pandeglang Nunggak Iuran BPJS Ketenagakerjaan
Ilustrasi (BPJAMSOSTEK)

Pandeglang (mimbardesa) -  BPJS ketenagakerjaan Kabupaten Pandeglang mencatat sebanyak 113 pemerintahan desa di Pandeglang menunggak iuran BPJS. Tunggakan itu mencapai Rp 500 juta.

"Total tagihan iuran sebesar Rp 500 jutaan. Dan kami sudah melakukan upaya penagihan melalui surat tagihan iuran ke desa-desa," kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pandeglang Lini Septiana kepada wartawan di Pandeglang, Rabu (29/3/2023).


Lini mengatakan tunggakan pembayaran itu terhitung sejak 2020 sampai 2022. Sampai pada 2023 belum ada iktikad baik dari desa untuk melunasi tunggakan tersebut.

"Sampai dengan bulan Februari kemarin masih belum ada komitmen ataupun kepatuhan yang ditentukan oleh desa tersebut," katanya.

Atas problem itu, pihaknya meminta Kejaksaan negeri (Kejari) Pandeglang membantu melakukan penagihan. Hal itu dilakukan agar desa-desa bisa segera melunasi tunggakan.

"Hasil koordinasi kami dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMD) sepakat untuk melimpahkan penagihan ini meminta bantuan kepada pihak Kejaksaan," katanya.

Rizal mengatakan kejaksaan dalam hal ini membantu BPJS Ketenagakerjaan untuk melakukan penagihan kepada desa yang masih ada tunggakan. Jaksa nantinya akan melakukan penagihan secara persuasif.

"Kita coba panggil, kita coba persuasif terlebih dahulu dan untuk komitmen yang kita tawarkan tadi kita kasih komitmen selama 14 hari untuk menyelesaikan tunggakan tersebut. Nanti kita akan undang lagi kedua dan sampai ada undangan ketiga," katanya.

Berita Lainnya

Index