LAMR Siak, Tonggak Perjuangan Keadilan untuk Negeri Bertuah Oleh: Darbi S.Ag

LAMR Siak, Tonggak Perjuangan Keadilan untuk Negeri Bertuah Oleh: Darbi S.Ag

Siak bukan negeri yang miskin. Siak adalah negeri yang kaya, negeri yang selama puluhan tahun memberikan kontribusi besar bagi perekonomian nasional. Dari tanah Siak, sumber daya alam digali, hasil bumi diangkut, dan kekayaan daerah menjadi bagian penting dari roda perekonomian Indonesia.

Namun pertanyaan besar yang patut kita ajukan adalah: seberapa besar manfaat kekayaan tersebut kembali kepada masyarakat Siak?

Jangan sampai daerah yang tanahnya dikeruk, sumber dayanya diambil, tetapi masyarakatnya hanya menerima manfaat yang sangat kecil. Jangan sampai kekayaan yang keluar dari bumi Siak mengalir deras ke pusat, sementara pembangunan, kesejahteraan masyarakat, infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan kebutuhan dasar masyarakat di daerah masih harus diperjuangkan dengan susah payah.

Dalam konteks inilah keberadaan Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Siak memiliki arti penting. LAMR tidak hanya menjadi penjaga adat dan marwah Melayu, tetapi juga dapat menjadi bagian dari suara masyarakat dalam memperjuangkan keadilan, kesejahteraan, dan masa depan daerah.

Perjuangan tersebut bukan berarti mempertentangkan Siak dengan pemerintah pusat. Justru sebaliknya, perjuangan ini harus ditempatkan dalam kerangka keadilan dalam hubungan pusat dan daerah.

Kekayaan daerah merupakan bagian dari kekayaan nasional. Tetapi masyarakat di daerah penghasil juga memiliki hak untuk merasakan manfaat yang layak dari sumber daya yang berada di tanah mereka.

Kalau hasil bumi Siak dikeruk sampai tandas, sementara yang dikembalikan kepada daerah hanya seperti setetes air dari lautan kekayaan yang telah diambil, tentu persoalan ini patut menjadi perhatian bersama.

Karena itu, suara masyarakat Siak harus diperkuat.

Di tengah situasi tersebut, keberanian Bupati Siak Dr. Afni Z dalam mendorong kepentingan daerah patut mendapat dukungan masyarakat. Pemerintah Kabupaten Siak harus berdiri tegak memperjuangkan kepentingan masyarakat, terutama menyangkut pembangunan, kesejahteraan, pemerataan, dan keadilan dalam pengelolaan sumber daya daerah.

Bupati tidak boleh berjalan sendirian.

LAMR, tokoh adat, tokoh masyarakat, pemuda, mahasiswa, organisasi masyarakat, insan pers dan seluruh elemen masyarakat Siak harus dapat berdiri bersama dalam perjuangan yang bermartabat ini.

Yang diperjuangkan bukan kepentingan pribadi atau kelompok. Yang diperjuangkan adalah hak masyarakat Siak untuk mendapatkan manfaat yang lebih adil dari kekayaan daerahnya sendiri.

Kita tidak menolak Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kita tidak menolak pemerintah pusat. Tetapi kita juga tidak boleh diam apabila terdapat persoalan ketidakadilan yang dirasakan masyarakat daerah.

Justru sebagai bagian dari bangsa Indonesia, masyarakat Siak memiliki hak untuk menyampaikan aspirasi secara konstitusional.

Siak harus berani bersuara.

Sebab pembangunan yang berkeadilan bukan hanya tentang berapa banyak kekayaan yang diambil dari daerah, tetapi juga tentang berapa besar manfaat yang benar-benar dirasakan oleh rakyat di daerah penghasil.

LAMR Kabupaten Siak dapat menjadi salah satu tonggak penting dalam membangun kesadaran kolektif tersebut. Suara adat harus menjadi suara moral yang kuat dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat.

Kita ingin pemerintah pusat mendengar.

Kita ingin pemerintah pusat melihat bahwa di balik angka-angka produksi sumber daya alam terdapat kehidupan masyarakat yang membutuhkan pendidikan yang layak, pelayanan kesehatan yang baik, infrastruktur yang memadai, lapangan pekerjaan, serta masa depan yang lebih sejahtera.

Jangan sampai negeri yang kaya justru membuat rakyatnya merasa miskin di tanah sendiri.

Sudah saatnya hubungan pusat dan daerah dibangun dengan semangat keadilan, transparansi, dan penghormatan terhadap daerah penghasil.

Dan di tengah perjuangan tersebut, LAMR Kabupaten Siak bersama Pemerintah Kabupaten Siak harus menjadi bagian dari barisan yang menyuarakan kepentingan masyarakat secara tegas, bermartabat, dan konstitusional.

Karena memperjuangkan kesejahteraan masyarakat Siak bukan sebuah kesalahan.

Itulah tanggung jawab moral kepada negeri, kepada masyarakat, dan kepada generasi Siak yang akan datang.

Siak punya kekayaan.

Siak punya sejarah.

Siak punya marwah.

Dan Siak juga punya hak untuk mendapatkan keadilan.

Jangan biarkan kekayaan negeri ini mengalir deras keluar, sementara kesejahteraan rakyat hanya kembali setetes.

Salam perjuangan untuk keadilan dan kesejahteraan masyarakat Siak.

Darbi S.Ag

Aktivis dan Pemerhati Kebijakan Publik

Berita Lainnya

Index