Polsek Minas Dampingi Kelompok Tani Bersihkan Lahan, Persiapan Tanam Jagung Pipil Kuartal II

Polsek Minas Dampingi Kelompok Tani Bersihkan Lahan, Persiapan Tanam Jagung Pipil Kuartal II

Siak, mimbardesa.com  – Polsek Minas terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung program ketahanan pangan nasional. Salah satu bentuk dukungan tersebut diwujudkan melalui kegiatan pembersihan dan penggemburan lahan yang akan ditanami jagung pipil di Kampung Minas Barat, Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, Selasa (4/8/2026).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB itu berlangsung di lahan seluas ½ hektare yang berada di Jalan Long Hose, RT 01 RK 01, Kampung Minas Barat. Lahan tersebut dikelola oleh Kelompok Tani Minas Barat dan direncanakan akan ditanami jagung pipil pada pekan pertama Agustus 2026 sebagai bagian dari program penanaman kuartal kedua.

Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas Kampung Minas Barat, Aipda I. Ketaren, turut hadir melakukan pendampingan sekaligus memantau proses pembersihan lahan yang meliputi pembersihan semak, penggemburan tanah, serta pembuatan jalur tanam guna mempersiapkan lahan agar siap ditanami.

Kapolsek Minas, Kompol Syahrizal, mengatakan bahwa pendampingan kepada kelompok tani merupakan bagian dari dukungan Polri terhadap program ketahanan pangan yang dicanangkan pemerintah.

"Polri tidak hanya berperan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga hadir mendukung program ketahanan pangan. Melalui pendampingan kepada kelompok tani, kami berharap proses persiapan lahan hingga penanaman jagung dapat berjalan dengan baik sehingga mampu meningkatkan produktivitas pertanian di wilayah Minas," ujar Kompol Syahrizal.

Ia menambahkan, sinergi antara Polri dan masyarakat, khususnya para petani, menjadi salah satu faktor penting dalam mewujudkan ketahanan pangan yang berkelanjutan.

"Kami akan terus melakukan pemantauan dan pendampingan terhadap kegiatan pertanian di wilayah hukum Polsek Minas. Harapannya, hasil panen nantinya dapat memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus mendukung program swasembada pangan nasional," tambahnya.

Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia serta perintah Kapolsek Minas terkait pengecekan dan pengawasan tanaman jagung.

Melalui kegiatan tersebut, diharapkan para anggota Kelompok Tani Minas Barat dapat menyelesaikan proses pembersihan dan pengolahan lahan secara optimal sehingga penanaman jagung pipil sesuai jadwal dapat segera dilaksanakan.***

Berita Lainnya

Index