Kadisdik Siak: UMKM Lokal Didorong Masuk Pengadaan Seragam Gratis, Terkendala Aturan dan Harga

Kadisdik Siak: UMKM Lokal Didorong Masuk Pengadaan Seragam Gratis, Terkendala Aturan dan Harga

SIAK, Mimbardesa.com – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Siak, Romy Lesmana Dermawan, menegaskan program seragam sekolah gratis tetap mengacu aturan penggunaan APBD. Meski sejak awal pihaknya ingin libatkan UMKM lokal, pelaksanaannya terbentur regulasi dan kesiapan administrasi.  

“Segala sesuatu yang menggunakan uang rakyat harus sesuai undang-undang. Pelibatan UMKM keinginan kami, tapi jika melanggar hukum tentu tidak mungkin,” kata Romy, Rabu (22/4/2026).  

Romy menjelaskan, di skala kecil lewat Baznas Siak, lebih dari 40 penjahit UMKM bisa produksi 1.000 pasang seragam karena mekanismenya fleksibel. Namun untuk 24 ribu pasang, wajib lewat e-catalog demi kepatuhan dan ketepatan waktu.  

Di skema ini, UMKM Siak mundur karena 3 kendala:  
1. *Harga tak kompetitif* – UMKM tawarkan Rp110 ribu/pasang, sementara pihak ketiga Rp45–55 ribu/pasang.  
2. *Administrasi belum siap* – Dari ratusan penjahit, hanya satu yang punya NIB.  
3. *Keterbatasan waktu* – Program sudah direncanakan sejak tahun lalu, penundaan berisiko langgar hukum.  

Ke depan, Pemkab Siak berkomitmen siapkan UMKM lewat percepatan NIB dan pembentukan koperasi penjahit. “Ibu Bupati dan Wakil Bupati tegaskan, jika UMKM tak bisa dilibatkan maka program ini perlu dievaluasi. Negara harus mempermudah UMKM, bukan mempersulit,” ujar Romy.  

Ia menekankan agar perputaran anggaran daerah dirasakan warga lokal. “Harapannya, uang Siak bisa berputar di Siak, bukan keluar daerah,” tutupnya.

Laporan : Lemansyah 

Berita Lainnya

Index