Pekanbaru – Dunia pendidikan dihebohkan dengan beredarnya surat pernyataan dari SDN 132 Pekanbaru yang ditujukan kepada para wali murid. Surat tersebut berisi kesepakatan agar orang tua siswa tidak mempublikasikan ke media jika terjadi kasus keracunan akibat program makanan bergizi gratis di sekolah.
Dalam surat yang beredar, pihak sekolah meminta orang tua untuk menandatangani pernyataan kesediaan. Isinya, apabila siswa mengalami gejala sakit atau keracunan setelah mengonsumsi makanan yang dibagikan, wali murid hanya boleh melaporkan kepada pihak sekolah dan tidak menyampaikannya ke media massa maupun media sosial.
Kebijakan ini sontak menuai kontroversi. Beberapa kalangan menilai langkah tersebut tidak masuk akal dan terkesan menutup-nutupi potensi masalah yang bisa merugikan siswa.
“Keselamatan anak seharusnya jadi prioritas, bukan malah membungkam orang tua dengan surat pernyataan. Kalau ada masalah, harusnya terbuka agar bisa diperbaiki,” ujar salah seorang narasumber yang enggan disebutkan namanya.
Sementara itu, Kepala Sekolah SDN 132 Pekanbaru, Herlija L Tobing mengatakan tujuan dari surat pernyataan itu dibuat untuk mengantisipasi apabila terjadi sesuatu yang tidak di inginkan.
"Saya tidak mau diserang kalau terjadi sesuatu, seperti keracunan, saya tidak mau disalahkan," ujarnya.
Isu ini sudah menjadi perhatian publik, mengingat program makanan bergizi gratis memang bertujuan mulia, tetapi tetap harus mengutamakan keamanan dan transparansi.
Sejumlah pemerhati pendidikan di Pekanbaru juga mengingatkan bahwa setiap kejadian yang menyangkut kesehatan anak merupakan persoalan publik yang tidak boleh ditutupi. Mereka mendesak agar pihak Dinas Pendidikan segera turun tangan untuk mengklarifikasi sekaligus mengevaluasi pelaksanaan program makanan bergizi gratis di sekolah-sekolah. **