Nirwanto SPdi MIP Ketua Yayasan Mapelhut Jaya Apresiasi Ditlantas Polda Riau, Gebrakan Tegas Berantas Kendaraan ODOL

Nirwanto SPdi MIP Ketua Yayasan Mapelhut Jaya Apresiasi Ditlantas Polda Riau, Gebrakan Tegas Berantas Kendaraan ODOL

MimbarDesa.com - Gelombang apresiasi setinggi langit datang dari Yayasan Mapelhut Jaya untuk Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau atas aksi sigap dan tegas mereka dalam menertibkan kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL) yang meresahkan. Sinergi apik antara Ditlantas Polda Riau, BPTD Riau, Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Dispenda Provinsi Riau, serta PT Jasa Raharja Riau membuahkan hasil nyata dalam razia gabungan yang digelar di Jalan SM Amin, Pekanbaru, pada Senin (19/5/2025).

Sebanyak 76 kendaraan terjaring dalam operasi penertiban yang dipimpin langsung oleh Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Riau, AKBP Lagomo. Lebih dari sekadar penindakan, operasi ini merupakan wujud nyata komitmen mendukung program nasional Zero ODOL dan Zero Accident demi menciptakan jalanan yang lebih aman dan tertib.

AKBP Lagomo mengungkapkan beragam pelanggaran yang ditemukan selama operasi. "Kami mendapati pelanggaran rambu lalu lintas, kendaraan yang beroperasi di luar jam yang ditentukan, hingga kendaraan dengan status uji KIR dan STNK yang sudah kedaluwarsa," jelasnya.

Tak hanya itu, sejumlah pengemudi juga kedapatan tidak memiliki SIM, menunggak pajak kendaraan, serta melanggar ketentuan dimensi dan muatan ODOL yang berlaku.

Menariknya, operasi ini tidak hanya menyasar truk dan kendaraan barang. Tim gabungan juga menindak tegas para pengendara roda dua dan empat yang secara kasat mata melanggar aturan, seperti melawan arus lalu lintas, tidak mengenakan helm, abai terhadap sabuk pengaman, hingga belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

"Selain memberikan sanksi, petugas kami juga melakukan pengukuran langsung terhadap dimensi kendaraan untuk memastikan kepatuhan terhadap standar teknis," imbuh AKBP Lagomo, menunjukkan keseriusan dalam penegakan aturan.

Di tengah kegiatan penindakan, tim Samsat yang turut hadir di lokasi aktif memberikan edukasi kepada para pengemudi. Langkah preventif ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas dan kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor.

"Kami membagikan brosur himbauan pajak kendaraan bermotor sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat," terang AKBP Lagomo.

Ketegasan pihak kepolisian dalam menindak pelanggar pun tak diragukan. "Sosialisasi sudah sering kami lakukan, namun pelanggaran masih saja terjadi. Kami tidak akan ragu untuk menindak tegas, baik pelanggaran ODOL maupun pelanggaran lalu lintas lainnya," tegasnya.

Senada dengan itu, Kepala Bidang Angkutan Dishub Pekanbaru, Khairunnas, menyampaikan pesan lugas, "Kendaraan ODOL yang melanggar, langsung kami tindak di tempat. Tidak ada toleransi!" Katanya.

Dukungan penuh terhadap operasi ini juga datang dari pucuk pimpinan Ditlantas Polda Riau. Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat menegaskan bahwa kegiatan ini adalah implementasi nyata dari komitmen kuat Polda Riau dalam mewujudkan keselamatan seluruh pengguna jalan.

"Ini bukan sekadar razia biasa. Ini adalah wujud dukungan konkret kami terhadap program nasional Zero ODOL dan Zero Accident. Keselamatan masyarakat adalah prioritas yang tidak bisa ditawar," tandasnya dengan penuh semangat.

PT Jasa Raharja dan Samsat Riau turut menyatakan dukungan solid mereka terhadap upaya penertiban ini. Mereka berharap sinergi yang terjalin dapat menciptakan iklim lalu lintas yang lebih tertib, aman, dan bebas dari pelanggaran di Bumi Lancang Kuning.

Ketua Yayasan Mapelhut Jaya, Nirwanto SPdi MIP  menyampaikan harapan agar operasi serupa dapat diperluas ke seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Riau.

"Kami berharap razia seperti ini bisa dilaksanakan di seluruh kabupaten kota se-Provinsi Riau, supaya jalan provinsi Riau bisa mulus dan baik," pungkasnya, menyuarakan harapan akan infrastruktur jalan yang lebih berkualitas berkat penertiban kendaraan yang melanggar aturan.

Berita Lainnya

Index