MimbarDesa.com - Belanja Pulsa Dinas Pemberdayaan Perempuan Keluarga Berencana Perlindungan Perempuan dan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) tahun anggaran 2024 yang mencapai hampir 1 Milyar Rupiah diduga sebagai ajang Korupsi oknum Kepala Dinas. Pasalnya dari daftar nama 927 orang penerima banyak yang belum menerima kiriman pulsa senilai 1 juta rupiah tersebut.
Kepala Dinas P2KBP3A Rohil, Wiwik Shita ketika dikonfirmasi mengarahkan media ini untuk menemui Kepala Bidang (Kabid) Keluarga Berencana (KB) Nur Hasanah.
Nur Hasanah dalam pemaparannya menjelaskan bahwa kegiatan tersebut sudah diperiksa oleh APH dan sudah menyetor kelebihan anggaran ke Kas Daerah.
"Kami sudah diperiksa Polres Rohil dan kegiatan itu di laksanakan orang keuangan yang langsung ke pihak provider (Telkomsel), terkait penerima belum menerima pulsa mungkin karena nomor yang terdaftar di Telkomsel berbeda atau mereka ganti nomor," ujarnya. Senin (24/3/2025).
Dikatakan Nur Hasanah pihaknya juga telah mensilpakan kelebihan anggaran dari kegiatan tersebut, namun dia enggan menyebutkan jumlahnya. **