MimbarDesa.com - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam memberantas kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL) dengan menerapkan kebijakan Zero ODOL dalam waktu dekat. Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menyatakan bahwa kebijakan ini akan diberlakukan secara menyeluruh, termasuk saat periode mudik Idul Fitri 1446 Hijriah/2025. “Kalau ODOL di masa mudik kan nanti ada pembatasan untuk mobilisasi angkutan besar. Tapi untuk ke depannya, ODOL itu akan kita tertibkan,” ujar Dudy dalam keterangannya di Bandara
Sabtu (1/3/2025). Dudy menegaskan bahwa pemerintah sejak lama telah menyiapkan regulasi terkait Zero ODOL, yang sedianya sudah harus terealisasi pada 2023. Namun, pelaksanaannya mengalami penundaan.
Kini, pemerintah memastikan bahwa aturan ini akan segera diterapkan tanpa tahapan tambahan. “Ya, itu yang akan kita terapkan. Semula kan Zero ODOL itu tahun 2023 mestinya sudah terlaksana. Nah, ini akan kita terapkan,” tambah nya : Tahun 2023 Mestinya Sudah Terlaksan
Kesepakatan Kemenhub dan Kemenperin soal Zero ODOL Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) sebelumnya telah mencapai kesepakatan mengenai implementasi kebijakan Zero ODOL.
Kesepakatan ini dicapai setelah pertemuan antara Menhub Dudy Purwagandhi dan Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita pada 19 Febr
Dalam pertemuan tersebut, kedua kementerian sepakat untuk segera melaksanakan kebijakan ini tanpa tahapan tambahan. Tujuan utama dari kebijakan ini adalah meningkatkan keselamatan transportasi serta efisiensi distribusi logistik nasional. “Kami dari Kementerian Perhubungan mengucapkan banyak terima kasih dan mengapresiasi Kementerian Perindustrian.
Setelah sekian lama kami melakukan rapat intensif, akhirnya kami sepakati bahwa penerapan Zero ODOL harus segera dilaksanakan di lapangan,” ujar Menhub seperti dikutip dari laman resmi Kemenhub.
Menhub menegaskan bahwa pemerintah telah mendengar keluhan masyarakat mengenai maraknya kendaraan ODOL yang merugikan banyak pihak, baik dari segi keselamatan maupun infrastruktur jalan. Oleh karena itu, langkah konkret segera diambil untuk menegakkan kebijakan ini.
Dalam implementasinya, Kemenhub akan bekerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Kepolisian RI, Kementerian Perdagangan, serta pemerintah daerah. Kerja sama ini diharapkan dapat mempercepat penertiban kendaraan ODOL dan memastikan kebijakan Zero ODOL berjalan efektif
Sementara itu, Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan bahwa dukungan dari sektor industri sangat penting untuk keberhasilan kebijakan ini. Menurutnya, penerapan Zero ODOL merupakan bagian dari tanggung jawab industri dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dan berkelanjutan. “Kami selalu mendukung penerapan Peraturan Zero ODOL.
Ini adalah kesadaran kami dalam menciptakan Keselamatan, Kesehatan Kerja, dan Lingkungan (K3L) di lapangan, termasuk di sektor industri,” jelas Agus Gumiwang. Dengan langkah konkret yang telah disepakati, pemerintah berharap kebijakan Zero ODOL dapat segera diterapkan secara efektif dan membawa dampak positif bagi keselamatan dan efisiensi transportasi nasional
Kita dari yayasan masyarakat peduli hutan dan jalan raya sangat meng apresiasi langkah yang diambil oleh kedua kementrian tersebut karna kita sangat prihatin terhadap jalan jln yng ada di propinsi Riau ini, hampir semua akses jalan rusak dan berlobang
Kita berharap kedepan nya aparat dan instansi terkait untuk tegas terhadap kendraan ODOL ini, karna sangat merugikan masyarakat dan negara, tegas NIrwanto...*