Ketua Yayasan Pendidikan Kartini Panipahan Acan, Diduga Rambah Kawasan Hutan Ratusan Hektar

Ketua Yayasan Pendidikan Kartini Panipahan Acan, Diduga Rambah Kawasan Hutan Ratusan Hektar

MimbarDesa.com - Ketua Yayasan Pendidikan Kartini Panipahan Rohil Acan, diduga rambah kawasan hutan dengan menjadikannya sebagai kebun sawit yang mencapai ratusan hektar yang terletak di kepenghuluan Pasir Limau Kapas Rohil. 

Acan saat dikonfirmasi tidak mengetahui kalau kebun miliknya tersebut berada dalam kawasan hutan dikarenakan sejak dia menggarap belum pernah sekalipun ada himbauan dari pemerintah. 

"Saya beli kok lahannya, kalau itu masuk kawasan hutan kenapa desa mengeluarkan suratnya dan selama ini kecamatan juga tidak pernah memberikan edaran kepadanya kalau kebunnya masuk kawasan hutan," ujarnya, Senin (8/7/2024). 

Hal berbeda disampaikan camat Pasir Limau Kapas Suwarno ketika ditanya terkait tudingan Acan yang menyebut pihak k tidak pernah memeberikan himbauan maupun edaran kepadanya. 

"Kita sudah pernah mengumpulkan mereka (para pemilik kebun dalam kawasan hutan) dan mengirimkan pesan melalui whatsapp, memberikan himbauan terkait status kebun mereka yang masuk kawasan hutan, jadi kalau katanya belum pernah, mungkin dia tidak bisa baca," cetusnya. 

Ditempat terpisah Kepala SMA Kartini Maritan Sihombing saat dikonfirmasi terkait apakah Yayasan Kartini berafiliasi dengan kebun sawit milik Acan yang diduga masuk dalam kawasan hutan, mengaku tidak memiliki hubungan.  

"Setahu saya tidak ada kaitannya itu, memang kalau Pak Acan sering bantu Sekolah ini dan itu dari pribadinya karena dia memang udah kaya dari dulu," Pungkasnya. 

Perkumpulan Pemimpin Redaksi Intelektual (PPRI) melalui Ketua Dewan Pembina Darbi, S.Ag turut menyampaikan keprihatinannya terhadap fenomena ini. 

"Siapa yang tahu kalau ternyata bantuan-bantuan dari Acan ke Yayasan Pendidikan Kartini itu berasal dari kebun sawit yang diduga masuk kawasan hutan dan kalau ini benar adanya, kan kacau dunia pendidikan kita ini, saya cukup prihatin seorang Ketua yayasan Pendidikan perambah kawasan hutan yang tak tanggung-tanggung luasnya mencapai ratusan hektar," ujarnya

Dikatakan Darbi, Penegak Hukum harus menjadikan permasalahan ini sebagai atensi mereka sebab dirinya menilai dunia pendidikan harus bersih dari para penjahat. 

"Perambah kawasan hutan itu adalah seorang penjahat, bagaimana mungkin seorang perambah kawasan hutan ditunjuk sebagai ketua yayasan Pendidikan, PPRI akan segera melaporkan Acan ke Mabes Polri supaya segera ditangkap dan dunia pendidikan harus bersih dari penjahat, Dinas Pendidikan Kabupaten dan Provinsi harus turun kesekolah, suruh Acan mundur dari Ketua Yayasan, dia sudah mencoreng dunia pendidikan,"   Katanya. (Muhajirin) 

Berita Lainnya

Index