PT. HPP Diduga Cemari Lingkungan Kecamatan Pasir Limau Kapas, Tokoh Muda Palika Minta Bupati Rokan Hilir Panggil Perusahaan Tersebut

PT. HPP Diduga Cemari Lingkungan Kecamatan Pasir Limau Kapas, Tokoh Muda Palika Minta Bupati Rokan Hilir Panggil Perusahaan Tersebut

MimbarDesa.com - Tokoh muda Kecamatan Pasir Limau Kapas mengecam atas limbah pabrik PT. HPP yang telah mencemari lingkungan Kecamatan Pasir Limau Kapas terutama air laut diperairan kecamatan penghasil ikan terbesar tersebut. Senin, (15/4/2024)

Dari awal beroperasinya PT. Hijau Priyan Perdana (HPP) tersebut, masyarakat Pasir Limau kapas yang 90% berharap pada hasil laut, kini mata pencaharian mereka tersebut semakin hari semakin berkurang. Hal ini terindikasi pada pencemaran limbah oleh PT. HPP.

PT. HPP ini memiliki titik koordinat perbatasan antara Sumatera Utara dengan Provinsi Riau tepatnya berbatasan dengan kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir. PT. HPP ini berjarak 2 Kilometer dari pemukiman masyarakat Kecamatan Pasir Limau kapas. Pencemaran lingkungan  ini berdampak terhadap 35 ribu jiwa penduduk Kecamatan Pasir Limau kapas. 

Terkait permasalahan ini, Tokoh Muda Pasir Limau Kapas minta Bupati Rokan Hilir memanggil, mendudukkan persoalan Perusahaan PT. HPP guna memastikan apakah PT. HPP melakukan pencemaran serta apakah memiliki Izin mengenai Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). 

Mengingat potensi Sumber daya Alam yang bersumber dari hasil laut yang sangat strategis baik potensi secara daerah maupun nasional. Ironisnya pencemaran lingkungan oleh PT. HPP dinilai bisa merampas hak-hak masyarakat nelayan Kecamatan Pasir Limau kapas dan mampu membunuh 35 ribu jiwa masyarakat tersebut. 

Wais Al Qorni selaku Tokoh Muda Pasir Limau Kapas mengapresiasi Kepada pemerintah Daerah dalam hal ini Bupati Rokan Hilir yang telah menggenjot pembangunan infrastruktur dikecamatan Pasir Limau Kapas sebagai akses vital masyarakat, akan tetapi saat ini masyarakat Pasir Limau Kapas diganggu oleh Limbah Pabrik PT. HPP. 

"Kami apresiasi kepada Bupati Rohil yang telah serius membangun Palika dalam hal pembangunan infrastruktur. Ironis sekali ketika perusahaan luar PT. HPP mengancam hajat hidup 35 ribu jiwa melalui limbah pabriknya". Ungkapnya

Humas PT HPP Fajrul Hadi Hasibuan ketika dikonfirmasi terkait dugaan pencemaran lingkungan oleh perusahaan HPP hingga berita ini tayang belum memberikan tanggapan. *

Berita Lainnya

Index