Babel usulkan dua desa jadi PSU Terintegrasi Plus

Babel usulkan dua desa jadi PSU Terintegrasi Plus

MimbarDesa.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mengusulkan dua desa menjadi Prasarana Sarana Umum (PSU) Terintegrasi Plus guna meningkatkan pelayanan dasar kepada masyarakat pesisir di daerah itu.

"Kami mengusulkan Desa Kurau Kabupaten Bangka Tengah, dan Lepar Bangka Selatan, ke pemerintah pusat untuk dijadikan sebagai Kampung Nelayan PSU Terintegrasi Plus," kata Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Babel Safrizal ZA di Pangkalpinang, Rabu.

Ia mengatakan pengusulan Desa Kurau dan Lepar merupakan kampung nelayan menjadi PSU Terintegrasi ini meliputi pemugaran serta permukiman kembali atau relokasi. Hanya saja, status lahan di dua desa ini masih kewenangan pemerintah pusat, kata dia, sehingga membutuhkan dukungan pembiayaan dalam pembebasan lahan.

"Solusi untuk hal ini ada pembebasan lahan disiapkan oleh pusat atau daerah yang diberikan mandatory untuk pembebasan lahan, paralel pula dengan dukungan anggarannya" ujar Safrizal.

Ia menyatakan pembentukan PSU Terintegrasi Plus ini tentunya mempercepat penuntasan masalah mendasar yaitu kemiskinan, stunting, dan pelayanan serta infrastruktur dasar di desa nelayan tersebut.

"Urgensi terhadap rehabilitasi kawasan kampung nelayan ini untuk meningkatkan layanan dasar permukiman. Terlebih banyaknya terbangun rumah ilegal dan rawan bencana di dua desa ini," katanya.

Menurut dia, secara umumnya pertumbuhan serta perkembangan kampung nelayan ini belum didukung pemenuhan prasarana permukiman, sehingga mengarahkan pada lingkungan yang identik dengan kekumuhan.

"Nelayan cenderung menetap di lokasi yang mendekati kawasan sungai, pantai, yang secara tata ruang memang bukan kawasan pemukiman untuk mendukung aktivitas mata pencahariannya," kata Safrizal.

Untuk menuju PSU Teritegritas Plus ini, kata dia, penanganan kumuh di kawasan kampung nelayan tidak bisa dilakukan secara parsial, tetapi harus melalui perencanaan menyeluruh dan terintegrasi, termasuk pertimbangan terkait pengaturan sistem sungai yang mungkin tidak terdapat di kawasan kumuh perkotaan pada umumnya.

"Kebijakan hulu hilir perlu diterapkan, termasuk mempersiapkan kawasan yang layak huni dan mendukung aktivitas melaut, termasuk terobosan inovasi pembangunan waterfront park, sebagai elemen ungkit daya tarik wisata baru yang turut menggerakkan sektor ekonomi masyarakat," katanya. *

Berita Lainnya

Index