MimbarDesa.com - Sebanyak lima orang Ketua RT di Desa Taloko, Kecamatan Sanggar, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), dipecat oknum Kepala Desa (Kades) berinisial K. Diduga ini dilakukan karena beda pilihan politik.
Pemecatan itu dilakukan oknum kades empat hari setelah pencoblosan, tepatnya pada Senin (19/2/2024).
Salah seorang Ketua RT di Desa Taloko, Tasrif mengatakan, pemecatan dirinya ini berkaitan dengan pemilihan calon anggota legislatif (caleg) DPRD Kabupaten Bima.
Sebelumnya, oknum kades K memintanya untuk mencoblos salah seorang caleg M dari Partai Nasdem. Caleg tersebut merupakan anak tiri oknum kades.
Namun, karena sudah memiliki pilihan sendiri arahan tersebut tidak diindahkan oleh Tasrif.
"Saat pencoblosan itu saya memilih di luar apa yang diinstruksikan oleh Kades," kata Tasrif saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Rabu (21/2/2024).
Tasrif mengungkapkan, pemecatan karena beda pilihan politik itu tidak saja dialami dirinya.
Empat orang Ketua RT lainnya juga mengalami hal yang sama. Mereka berinisial SD, MR, ID dan GR.
Menyikapi tindakan oknum kades, lanjut dia, pihaknya bersama Ketua RT lain sudah mengadu dan menyerahkan bukti surat pemecatan ke Camat Sanggar.
"Surat pemecatan ada dan itu kami sampaikan juga kemarin ke Camat Sanggar," ujarnya.
Camat Sanggar, Ahmad mengakui, lima orang Ketua RT di Desa Taloko tersebut dipecat karena alasan berbeda pilihan politik.
Alasan tersebut bahkan tertuang dalam Surat Keputusan (SK) pemecatan yang dikeluarkan oknum kades tersebut.
"Itu karena beda pilihan, di SK-nya itu tertera karena politik ini. SK sudah saya kembalikan ke Ketua RT dan nanti kita minta lagi," kata Ahmad saat dikonfirmasi, Rabu.
Menindaklanjuti aduan ini, lanjut dia, pihaknya akan mengagendakan pemanggilan terhadap oknum Kades K dan lima orang Ketua RT yang dipecat untuk diklarifikasi.
Terkait waktu klarifikasi belum bisa dipastikan. Pihaknya akan menyelesaikan terlebih dahulu proses rekapitulasi perolehan suara di tingkat Kecamatan Sanggar.
"Belum bisa kan lagi rekap, setelah selesai rekapitulasi nanti saya panggil kepala desa, termasuk lima orang Ketua RT," jelasnya.*