Harga Pupuk di Aceh Tamiang Melampaui HET, Petani Berharap Solusi dari Pemerintah

Harga Pupuk di Aceh Tamiang Melampaui HET, Petani Berharap Solusi dari Pemerintah
Ketua LSM Transparansi Aceh, Kamal Ruzamal, SE

Aceh Tamiang – Para petani di Kecamatan Seruway, Kabupaten Aceh Tamiang, dihadapkan dengan kenyataan pahit harga pupuk yang melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. Harga pupuk urea dan NPK Phonska bersubsidi di wilayah tersebut mencapai Rp 145.000 per sak 50 kg, jauh di atas HET yang sebesar Rp 112.500.

Kondisi ini tentu saja menimbulkan keresahan di kalangan petani. Mereka berharap pemerintah dapat turun tangan dan memberikan solusi untuk mengatasi permasalahan ini.

"Kami mohon pemerintah dapat membantu kami mendapatkan pupuk dengan harga yang terjangkau," ungkap Amlan, Ketua Kelompok Tani Mabar Jaya, pada awak media Jumat(02/02/24).

Kelompok tani lainnya di Seruway juga merasakan dampak dari harga pupuk yang tinggi. Hal ini dikhawatirkan akan berimbas pada hasil panen dan pendapatan petani.

Ketua Transparansi Aceh saat dikonfirmasi terkait hal itu mengatakan, melambungnya harga pupuk bersubsidi ini kuat dugaan akibat lemahnya pengawasan. “Pemerintah dan aparat keamanan harus segera bertindak," tegas Kamal

Kamal  mendesak Menteri Pertanian turun tangan untuk mengatasi persoalan ini

“Pemerintah diharapkan dapat melakukan langkah-langkah kongkret untuk menstabilkan harga pupuk di Aceh Tamiang. Penguatan pengawasan dan penyaluran pupuk bersubsidi yang tepat sasaran menjadi kunci untuk membantu para petani, ujar Kamal

Menurut Kamal, Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang dan Kementerian Pertanian perlu bersinergi untuk memastikan pupuk bersubsidi dapat diakses oleh para petani dengan harga yang sesuai dengan HET.

Dengan solusi yang tepat dan berkelanjutan, diharapkan para petani di Aceh Tamiang dapat kembali bercocok tanam dengan optimal dan meningkatkan hasil panen mereka. (tarm)

Berita Lainnya

Index