KABUPATEN,MimbarDesa.com - Jawa Pos Radar Mojokerto - Pemkab Mojokerto menargetkan penyerapan BK desa sebesar Rp 57 miliar pada P-APBD 2023 pekan depan.
Itu setelah 165 desa yang dapat kucuran, keseluruhan baru tuntas melakukan pengajuan pencairan.
Kabag Administrasi Pembangunan Setdakab Mojokerto Yurdiansyah, mengatakan, secara keseluruhan penyerapan BK desa di tahun berjalan dipastikan tuntas sebelum tutup buku.
Jika BK desa pada APBD tuntas pekan ini, untuk BK desa pada perubahan anggaran keuangan (PAK) tengah berproses.
’’Yang pasti kita tuntaskan sebelum tutup tahun. Terbaru, yang BK desa di P-APBD minggu ini sudah mengajukan semuanya, sudah kami proses,’’ ungkapnya.
Menurutnya, dari 165 desa yang dapat kucuran anggaran sebesar Rp 57 miliar di PAK ini, sebelumnya ada 14 desa yang harus dilakukan revisi. Mereka harus melengkapi berkas dalam proposal pengajuan pencairan.
’’Ada yang tanda tangannya ketelisut, tapi sudah terkirim ke kami, ada juga lainnya. Atas perbaikan itu kami target di minggu ini sudah dikirim ke kami untuk segera bisa kami verifikasi,’’ tegasnya.
Hanya Butuh 3 Menit dan Anda akan Menjadi Orang Kaya!
Dengan begitu, kelengkapan berkas pencairan ini bisa diajukan ke pimpinan daerah. Sehingga pekan depan pencairan BK desa kepada 165 desa bisa segera terealisasikan.
’’Pokoknya paling cepat pekan depan sudah cair semua. Anggaran sudah ditrasfer ke rekening kas desa semua, sehingga selanjutnya desa bisa memulai pengerjaan fisik,’’ tuturnya.
Sesuai regulasi, realisasi BK desa pada PAK ini maksimal harus bisa tuntas paling lama tiga bulan. Jika pencairan di pertengahan Desember, secara otomatis desa bisa melakukan realisasi hingga tahun depan.
Menurut Yurdiansyah, BK desa yang sudah masuk ke rekening desa bisa dimasukkan sebagai Silpa dari APBDes mereka. Kebijakan itu berdasarkan Peraturan Bupati Mojokerto tentang Pedoman Umum Bantuan Keuangan Bersifat Khusus Kepada Desa.
’’Silpa kegiatan wajib dianggarkan dalam APBDes tahun berikutnya sesuai dengan peruntukannya. Sistem pengerjannya sepenuhnya diserahkan ke desa. Sesuai petunjuk teknis, diutamakan dengan sistem swakelola,’’ paparnya.
Dari total paket fisik 230 kegiatan, sebagian besar untuk perbaikan jalan lingkungan desa.
Yurdiansyah menegaskan, bantuan bersifat khusus itu untuk mempercepat pembangunan infrastruktur desa dan peningkatan kualitas sumber daya manusia dalam rangka menyeimbangkan pertumbuhan dan perekonomian.
Hal itu sejalan dengan visi misi mewujudkan Kabupaten Mojokerto Maju, Adil dan Makmur.
Di lain sisi, pemerintah desa sebagai ujung tombak terdepan. Memiliki peran yang strategis dalam mengemban dan melaksanakan berbagai program prioritas Pemkab Mojokerto.
’’Artinya apa? Pemerintah juga fokus melakukan pemerataan pembangunan sehingga bisa dirasakan masyarakat di desa-desa. Untuk mendongkrak ekonomi kreatif warga, pemda komitmen membangun dari desa,’’ bebernya. (Chdy)