Dinas Pemberdayaan Masyarakat Lamongan Dorong Inovasi Desa Menuju Smart Village

Dinas Pemberdayaan Masyarakat Lamongan Dorong Inovasi Desa Menuju Smart Village
INOVATIF: Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, M. Zamroni mensosialisasikan aplikasi pelayanan desa kepada kepala desa di Lamongan.

LAMONGAN,MimbarDesa.com  - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Lamongan terus berupaya mewujudkan digitalisasi desa melalui inovasi-inovasi digital. Salah satunya melalui aplikasi pelayanan desa, yang mulai disosialisasikan ke desa-desa sejak Bulan Agustus lalu. Kepala Dinas PMD Lamongan, M. Zamroni menjelaskan pentingnya digitalisasi untuk pelayanan desa.

‘’Kita dorong desa-desa untuk berinovasi, salah satunya inovasi pelayanan digital.  Dinas PMD Kabupaten Lamongan terus mensosialisasikan pelayanan digital, juga memberikan pelatihan-pelatihan digitalisasi desa,’’ tutur Zamroni. ‘’Kita terjunkan tim yang langsung turun ke desa. Kita sosialisasikan mengenai pembuatan aplikasi pelayanan desa, dengan memanfaatkan kearifan lokal. Kemudian desa membentuk perangkatnya dan mensosialisasikan ke warganya,’’ sambung Zamroni.

Masing-masing aplikasi yang dibuat desa, hanya bisa diakses warga desa itu sendiri. Yakni dengan memasukkan nomor induk kependudukan (NIK). Dalam masing-masing aplikasi terdapat banyak fitur yang bisa dimanfaatkan warga desa setempat. Seperti permohonan KTP dan surat lainnya.

‘’Ini memudahkan warga desa dalam mendapatkan pelayanan administrasi, termasuk warga desa yang sedang merantau di luar daerah juga bisa mengaksesnya,’’ terang Zamroni.  

Terdapat fitur UMKM yang memuat usaha-usaha warga desa setempat. Sehingga bisa membantu pemasaran produk-produk desa. Serta info perkembangan desa juga bisa diakses dalam aplikasi. Selain itu, terdapat fitur aduan masyarakat, dimana warga desa bisa memberikan kritik dan saran kepada pemerintah desa setempat.

‘’Kalau ada keluhan, warga bisa langsung menyampaikan di aplikasi tersebut, sehingga bisa langsung ditanggapi oleh pemerintah desa setempat,’’ ujarnya.

Sejak digaungkan Bulan Agustus lalu, kini sudah ada sembilan desa yang sudah membentuk aplikasi. Di antaranya Desa Jatirenggo, Kecamatan Glagah dengan aplikasi Jatirenggo Layanan Online (Jalan Tol). Serta ada aplikasi Sistem Informasi Pelayanan Desa (SiDesi) yang dibuat Desa Deket Agung, Kecamatan Sugio.

Bahkan pada akhir tahun ini, Desa Jatirenggo Kecamatan Glagah dianugerahi penghargaan desa pintar dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi. Dan Desa Sendang Agung, Paciran meraih penghargaan juara ketiga Desa Pintar tingkat nasional.

Ke depan, Dinas PMD Lamongan akan terus mensosialisasikan dan mendorong desa-desa di Lamongan untuk membentuk pelayanan digital. Sehingga lebih banyak lagi desa di Lamongan yang bisa disebut smart village (desa pintar).

Baru dibentuk, sudah banyak warga desa yang mengakses layanan administrasi di desanya masing-masing. Bahkan pemerintah desa setempat juga telah banyak menyerap aduan dari masyarakat. Zamroni berharap dengan adanya aplikasi pelayanan desa ini bisa mengakomodasi kebutuhan pelayanan masyarakat, agar  bisa lebih cepat, tepat, dan akurat. (Chdy)

Berita Lainnya

Index