Emak-emak di Pati Dianiaya Oknum Perangkat Desa gegara Story WA

Emak-emak di Pati Dianiaya Oknum Perangkat Desa gegara Story WA

Pati,MimbarDesa.com - Seorang wanita mengaku menjadi korban penganiayaan oknum perangkat desa di Kecamatan Winong, Kabupaten Pati. Oknum perangkat desa itu diduga menganiaya emak-emak tersebut karena diduga tersinggung terkait status WhatsApp (WA).
Korban berinisial RS warga Desa Bumiharjo, Winong. RS menjelaskan kejadian itu terjadi pada Selasa (21/11/2023) lalu. Sebelum kejadian, ia sempat membuat status WA. Lalu tiba-tiba oknum perangkat desa berinisial S itu mengomentari statusnya.

"Saya buat story WA terus dikomen dia, terus dikomen 'Siapa yang kamu maksud gitu? Tidak ada maksud siapa-siapa Pak, kan tidak ada nama jenengan (Anda)', kan saya gitu, dia bilang kalau kok maksud saya jangan takut dosa," jelas RS kepada wartawan di lokasi, Senin (27/11).

Lalu, kata dia, S mendatanginya di warung. Di lokasi tersebut, korban yang sedang bersama anaknya berusia tujuh tahun dianiaya oleh pelaku. Korban mengaku dipukuli menggunakan sandal jepit. Beruntung ada warga yang melerainya.

"Terus kok datang tiba-tiba, ke warung terus tidak ada kata-kata saya dipukul pakai sandal di bagian wajah, kepala, tangan, sama paha. Itu pakai sandal jepit karet, lebih dari tujuh kali," terang RS.

"Setelah itu visum ke puskesmas sampai polsek juga, sudah dilaporkan ke polisi. Kejadian Selasa (21/11) lalu. Ada warga yang melihat, terus ada yang melerai, membela saya," ungkap RS.

RS mengaku bingung sebab story WA-nya tidak menyinggung oknum perangkat desa tersebut. RS juga merasa tidak ada permasalahan dengan pelaku.

"Kata-katanya gini, 'kalau cowok tidak usah jadi cowok, jadi cewek saja', gitu saja. Permasalahan tidak ada, ya memang kenal perangkat desa, punya dendam sama saya tidak tahu juga," jelasnya.

Oleh karena itu, RS berharap agar pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal. Apalagi kejadian pemukulan itu di depan anaknya yang masih kecil.

"Harapan saya penegak hukum berlaku, seminggu ini masih berlanjut. Yang saya sayangkan anak saya melihat di depan mata anak saya sendiri, (anak) masih berusia tujuh tahun," ungkap RS.

Polisi Turun Tangan
Terpisah, Kapolsek Winong AKP Eko Pujiyono saat dimintai konfirmasi membenarkan menerima pengaduan terkait dengan penganiayaan oleh seorang oknum perangkat desa terhadap wanita tersebut. Polisi tengah melakukan pemeriksaan terhadap para saksi. Termasuk menunggu hasil visum dari puskesmas untuk meningkatkan dari pengaduan menjadi laporan polisi.

"Kami dari Polsek Winong saya sudah menerima laporan pengaduan dari saudara RS terkait dengan dugaan tindak pidana penganiayaan, langkah kami yang sudah kami lakukan adalah pemeriksaan korban, saksi, kemudian terlapor sudah kita minta laporan, kami mengajukan untuk visum, kami menunggu untuk keluarnya visum terkait dengan nanti bahan sebagai gelar untuk menaikkan tingkat dari pengaduan menjadi LP," terang Eko. (Chdy)

Berita Lainnya

Index