BUOL,MimbarDesa.com - Aktivitas PT Rafe Mandiri Perkasa di Desa Boli, Kecamatan Palele Barat, Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, membuat warga setempat resah.
Pasalnya Perusahaan Tambang yang mengantongi izin galian C dengan komuditas olahan batuan dan pasir itu mulai menggarap emas.
Akibatnya, air Sungai Boli kerung dan terjadi pendangkalan.
Selain itu, kawasan masyarakat lokal yang mendulang emas secara tradisional juga menjadi terbatas.
Hal itu disampaikan seorang penelepon bernomor 081xxxxx2 yang mengaku sebagai warga setempat kepada TribunPalu.com via telepon, Selasa (7/11/2023).
“Itu kejahatan pertambangan. Izin komuditas batuan tapi ambil emas di Sungai Bodi. Indikasi itu dibuktikan karena mereka menggunakan talang seperti tambang ilegal pada umumnya,” ucap penelepon yang enggan menyebutkan namanya itu.
Pria dalam telepon itu juga menjelaskan, PT Rafe Mandiri Perkasa juga menggarap lahan di luar Izin Usaha Pertambangan (IUP).
Hingga Perusahaan Tambang tersebut menurunkan alat berat ke sekitar sungai.
Warga pun protes dengan mencegat alat berat masuk lokasi.
“Ironisnya, warga yang protes justru dikriminalisasi. Mereka dipanggil polisi sebagai saksi. Saat ini ada tiga orang dipanggil. Kabarnya menyusul 10 orang lagi,” tutur penelepon.
Diketahui, PT Rafe Mandiri Perkasa sudah empat bulan beroperasi di Desa Boli.
Lokasi pertambangan berjarak 200 meter dari pemukiman penduduk.
Bahkan lokasi digarap PT Rafe Mandiri Perkasa berada di tengah wilayah pertambangan rakyat.
Kepala Kantor Cabang Dinas ESDM Wilayah I Buol dan Tolitoli Irhamdi Mastura telah mendengar informasi itu.
Lokasi pertambangan berjarak 200 meter dari pemukiman penduduk.
Bahkan lokasi digarap PT Rafe Mandiri Perkasa berada di tengah wilayah pertambangan rakyat.
Kepala Kantor Cabang Dinas ESDM Wilayah I Buol dan Tolitoli Irhamdi Mastura telah mendengar informasi itu.
Dia enggan berkomentar karena persoalan itu ranah provinsi dan pusat.
“Inspektorat tambang ESDM sudah turun dua pekan lalu. Hasilnya silakan tanyakan sendiri,” ucapnya.(Chdy)