Cleaning Service Bobol Kantor Desa Glodokan Klaten, Gasak Bankeu Rp 53 Juta

Cleaning Service Bobol Kantor Desa Glodokan Klaten, Gasak Bankeu Rp 53 Juta
Tersangka H diamankan Polres Klaten bersama barang bukti, Senin (23/10/2023).

Klaten,MimbarDesa.com - Pria berinisial H (40) warga Desa Glodokan, Kecamatan Klaten Selatan, Klaten, ditangkap Polres Klaten. Petugas cleaning service kantor Desa Glodokan itu ditangkap karena mencuri dana Bantuan Keuangan (Bankeu) Desa Rp 53 juta di kantor desa.
"Kerugiannya kurang lebih uang sejumlah Rp 53 juta. TKP diketahui hari Jumat tanggal 20 Oktober 2023 sekira pukul 07.20 WIB di kantor Balai Desa Glodokan," jelas Kapolres Klaten AKBP Warsono saat konferensi pers di Mapolres Klaten, Senin (23/10/2023) siang.

Dijelaskan Warsono, awalnya Kades Glodokan, Zainal Arifin di rumah mendapatkan laporan penjaga balai desa. Penjaga mengabarkan jika balai desa kebobolan.

"Pelapor yang berada di rumah mendapatkan telepon dari penjaga balai desa mengatakan balai desa kebobolan. Kemudian dicek di lokasi ditemukan seutas tali untuk naik ke genteng," jelas Warsono.

Kejadian itu, lanjut Warsono, dilaporkan ke Polsek dan Polres. Kepolisian kemudian mengirim tim ke lokasi untuk olah TKP.

"Tanggal 21 Oktober dari Unit 3 Satreskrim melakukan olah TKP di lokasi. Selanjutnya dilakukan penyisiran diperoleh petunjuk, bahwa di toko bangunan di utara tugu Wedi pada 19 Oktober menjual tali tambang warna oranye yang identik dengan tali di lokasi," papar Warsono.

Dari hasil penyelidikan itu, kata Warsono, didapatkan keterangan orang yang membeli tali itu adalah tersangka. Saat ditangkap dan diperiksa tersangka pun mengakui perbuatannya.

"Dilakukan serangkaian pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya. Barang bukti yang kita amankan tali tambang uang Rp 53 juta, pakaian dan dompet. Dikenakan pasal 363 ayat 1 dengan ancaman 7 tahun penjara," pungkas Warsono.

Kaur Bin Ops Satreskrim Polres Klaten Iptu Umar Mustofa mengatakan modusnya tersangka memanjat tembok dari bambu umbul-umbul di dekat lokasi. Kemudian masuk plafon.

"Masuk plafon, tambang diikatkan dan diturunkan ke lokasi. Kemudian mengambil uang di laci," katanya.

Dari keterangan tersangka, ungkap Umar, aksi pencurian itu untuk mengerjai temannya petugas keamanan. Sebab temannya tersebut membuat pelaku jengkel dan sakit hati.

"Tersangka ini sakit hati dengan temannya penjaga malam tapi jarang masuk tapi ditegur tidak mengindahkan. Jadi mau mengerjai, tapi karena masuk ranah pencurian ya kita proses, uangnya uang kas desa dari Bankeu," jelas Umar.

H saat ditanya mengakui perbuatannya. Dirinya sakit hati karena temannya yang penjaga malam jarang masuk.

"Saya sakit hati, jarang masuk tapi saya adukan ke Pak Lurah dan Pak Carik tapi tetap tidak ada tindakan. Tapi saya tidak tahu berakibat seperti ini," ungkap H kepada wartawan. (Chdy)

Berita Lainnya

Index