ROKAN HULU, mimbardesa.com — Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-27 Kabupaten Rokan Hulu diharapkan tidak sekadar menjadi agenda seremonial tahunan yang diwarnai kemeriahan dan rangkaian acara formal. Momentum hari jadi daerah berjuluk Negeri Seribu Suluk ini seharusnya menjadi ajang refleksi, evaluasi, serta penguatan komitmen dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Arsyad Noor, SE, Ketua DPC PRI Kabupaten Rokan Hulu yang juga dikenal sebagai aktivis LSM LIRA Rokan Hulu. Ia menegaskan bahwa bertambahnya usia Kabupaten Rokan Hulu harus menjadi pengingat bagi seluruh pemangku kepentingan untuk menilai secara jujur capaian pembangunan serta berbagai persoalan masyarakat yang masih membutuhkan penyelesaian.
Menurut Arsyad, keberhasilan pembangunan daerah tidak cukup diukur dari kemeriahan perayaan ulang tahun, tetapi harus dilihat dari sejauh mana pemerintah mampu menjawab kebutuhan masyarakat melalui kebijakan dan program yang nyata.
“Jangan sampai HUT ke-27 Kabupaten Rokan Hulu hanya menjadi seremoni semata. Ramai dalam perayaan, tetapi sepi dari evaluasi. Momentum hari jadi ini mestinya dijadikan kesempatan untuk mengukur secara jujur apa yang sudah dicapai, apa yang belum diselesaikan, dan apa yang harus segera dibenahi,” tegas Arsyad.
Evaluasi OPD dan Penggunaan Anggaran Harus Terbuka
Arsyad menilai, usia 27 tahun merupakan momentum penting bagi Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu untuk memperkuat komitmen pembangunan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Ia meminta agar setiap program dan kebijakan pemerintah daerah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat, bukan hanya menghasilkan laporan administrasi dan pencapaian di atas kertas.
Menurutnya, evaluasi harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari kinerja organisasi perangkat daerah (OPD), efektivitas penggunaan anggaran, kualitas pelayanan publik, pemerataan pembangunan, hingga keterbukaan informasi kepada masyarakat.
“Pemerintah harus berani mengevaluasi program yang belum maksimal, memperbaiki pelayanan yang belum menyentuh kebutuhan masyarakat, serta memiliki keberanian untuk mengoreksi kebijakan yang terbukti belum memberikan hasil sebagaimana diharapkan,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya memastikan bahwa penggunaan anggaran daerah dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Baginya, setiap rupiah anggaran daerah harus diarahkan untuk mendukung pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Kritik dan Kontrol Sosial Jangan Dianggap Ancaman
Sebagai aktivis lembaga swadaya masyarakat, Arsyad menyatakan bahwa masyarakat sipil memiliki tanggung jawab moral untuk mengingatkan pemerintah dan mengawal pelaksanaan kebijakan publik.
Ia menegaskan bahwa kritik yang disampaikan berdasarkan fakta dan kepentingan masyarakat bukan bertujuan menjatuhkan pihak tertentu, melainkan menjadi bagian dari kontrol sosial agar penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap hukum.
Arsyad berharap pemerintah daerah tidak memandang kritik sebagai ancaman. Sebaliknya, kritik yang konstruktif dan didukung fakta seharusnya menjadi bahan pertimbangan dalam memperbaiki kebijakan serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“LSM tidak boleh kehilangan daya kritisnya, dan pemerintah juga tidak boleh alergi terhadap kritik. Kami ingin Rokan Hulu berkembang dengan tata kelola pemerintahan yang baik, pelayanan publik yang berkualitas, pembangunan yang merata, serta kebijakan yang benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat,” tambahnya.
Menurut Arsyad, hubungan antara pemerintah dan masyarakat sipil seharusnya dibangun melalui komunikasi yang terbuka, penghormatan terhadap perbedaan pandangan, serta kesediaan untuk menerima masukan demi kepentingan bersama.
Pendidikan, Kesehatan, Infrastruktur, dan Lingkungan Harus Menjadi Prioritas
Lebih lanjut, Arsyad berharap peringatan HUT ke-27 Kabupaten Rokan Hulu tidak berhenti pada slogan dan harapan. Seluruh komitmen yang disampaikan dalam momentum hari jadi harus diterjemahkan menjadi langkah konkret yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Ia menyoroti sejumlah sektor yang perlu mendapatkan perhatian serius, di antaranya peningkatan mutu pendidikan, pelayanan kesehatan, pembangunan infrastruktur, penguatan ekonomi masyarakat, perlindungan lingkungan hidup, serta dukungan terhadap kreativitas dan potensi generasi muda.
Menurutnya, pemerataan pembangunan juga harus menjadi perhatian agar manfaat pembangunan tidak hanya dirasakan oleh masyarakat di wilayah tertentu, tetapi menjangkau seluruh kecamatan dan desa sesuai kebutuhan serta prioritas pembangunan.
“Keberhasilan pembangunan daerah bukan diukur dari seberapa meriah perayaan ulang tahun dilaksanakan, melainkan dari sejauh mana masyarakat merasakan perubahan positif dalam kehidupan sehari-hari. Apakah pelayanan semakin baik, akses pendidikan semakin berkualitas, infrastruktur semakin memadai, dan ekonomi masyarakat semakin berkembang. Itulah yang harus menjadi ukuran,” ungkapnya.
Ia berharap pemerintah daerah menjadikan aspirasi masyarakat sebagai salah satu dasar dalam merumuskan dan mengevaluasi kebijakan pembangunan.
Jabatan Adalah Amanah, Pembangunan Harus Berpihak kepada Rakyat
Arsyad kembali mengingatkan bahwa jabatan dalam pemerintahan merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. Karena itu, setiap pemangku kepentingan diharapkan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, mengutamakan kepentingan publik, serta terbuka terhadap evaluasi.
“Jabatan adalah amanah, bukan semata-mata kekuasaan. Membangun daerah harus berakar pada kepentingan rakyat. HUT ke-27 Rokan Hulu seharusnya menjadi titik tolak untuk memperkuat komitmen, bukan sekadar mengulang tradisi peringatan tahunan,” tuturnya.
Ia berharap, memasuki usia ke-27 tahun, Kabupaten Rokan Hulu semakin memperkuat penyelenggaraan pemerintahan yang terbuka terhadap evaluasi, responsif terhadap keluhan masyarakat, serta konsisten menempatkan kepentingan rakyat sebagai prioritas utama.
Bagi Arsyad, mencintai Rokan Hulu bukan hanya dengan ikut memeriahkan perayaan hari jadinya. Lebih dari itu, kecintaan terhadap daerah harus diwujudkan melalui keberanian mengawal kebijakan, menyampaikan kritik berdasarkan fakta, serta memperjuangkan perubahan yang membawa manfaat bagi masyarakat.
“Rokan Hulu adalah daerah yang kita cintai bersama. Karena itu, mari jadikan HUT ke-27 ini sebagai momentum untuk berbenah, memperkuat persatuan, dan memastikan pembangunan berjalan dengan tujuan utama meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tutup Arsyad.
Sumber: Pernyataan Arsyad Noor, SE, Ketua DPC PRI Kabupaten Rokan Hulu.