13 Anak Yatim Piatu Desa Pasir Sakti Terima Santunan Jajaran Polda Lampung

Jumat, 21 Juli 2023 | 20:15:02 WIB
13 anak yatim piatu di Desa Pasir Sakti menerima santunan dari jajaran Polda Lampung.

LAMPUNG TIMUR, MIMBARDESA.com -  13 anak yatim piatu di Desa Pasir Sakti menerima santunan dari jajaran Polda Lampung.

"Sebanyak 13 anak yatim piatu mendapatkan santunan dari Polsek Pasir Sakti berupa sembako hingga uang tunai," jelas Kapolres Lampung Timur, Polda Lampung, AKBP M Rizal Muchtar diwakili Kapolsek Pasir Sakti AKP M Sugeng, Jumat (21/7/2023).

Santunan ini merupakan program inovasi dari bhabinkamtibmas Desa Pasir Sakti Aipda Ida Bagus Manuaba dengan dukungan PT Megajaya Sukses Bersama Kalimantan Timur serta Pemerintah Desa Pasir Sakti.

"Semoga kegiatan berbagi kebaikan seperti ini bisa terus berlanjut ke depannya," harapnya. 

Selain kapolsek dan bhabinkamtibmas Desa Pasir Sakti, tampak hadir dalam kegiatan tersebut bhabinkamtibmas Desa Rejomulyo Bripka Yudhi Kurniawan dan Sekretaris Desa Pasir Sakti beserta perangkatnya.

"Kami berharap kami dapat terus berbuat kebaikan sehingga dapat membantu masyarakat yang membutuhkan," kata dia.

Polsek Pasir Sakti, Polres Lampung Timur, Polda Lampung, menyantuni anak yatim piatu.

Kapolres Lampung Timur, Polda Lampung, AKBP M Rizal Muchtar diwakili Kapolsek Pasir Sakti AKP M Sugeng hadir langsung di Balai Desa Pasir Sakti Kecamatan Pasir Sakti untuk menyalurkan santunan.

Kapolsek mengatakan hal tersebut merupakan kegiatan Jumat Berbagi.

"Ini merupakan kegiatan rutin kami yakni Jumat Berbagi," kata AKP Sugeng. (MD07) 

Terkini