JAKARTA, MIMBARDESA.com – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar, mendorong desa agar terus menjalankan peran strategis dalam pendekatan konvergensi stunting untuk ibu hamil secara terkoordinir, terintegrasi, dan selaras dengan kualitas gizi masyarakat.
“Desa diharapkan berperan dalam kebijakan konvergensi stunting untuk ibu hamil, serta untuk anak di bawah dua tahun,” kata Abdul Halim dalam keterangannya di Jakarta, pada Selasa (2/5/2023).
Menurut Mendes PDTT, peran strategi desa dalam konvergensi stunting di antaranya melalui laporan kegiatan desa dalam pencairan Dana Desa periode terakhir.
Adapun data profil desa yang setiap tahun dikumpulkan untuk pengukuran Indeks Desa Membangun (IDM) menunjukkan bahwa pada tahun 2022 terdapat 3.036.289 ibu hamil, dan 5.332.928 anak usia di bawah dua tahun di desa.
Dari data tersebut, sebanyak 169.584 ibu hamil menerima bantuan penanganan khusus dalam tenggat waktu satu bulan.
"Namun, masih ada 169.584 ibu hamil yang mengalami kekurangan energi kronis. Sehingga, mereka mendapat kunjungan rumah bulanan," ungkap Abdul Halim.
Sedangkan untuk anak usia di bawah dua tahun, data desa menunjukkan terdapat 2.931.289 anak yang telah mendapat berat badan dasar lengkap, 3.541.272 anak ditimbang rutin bulanan, serta 3.459.769 anak diukur tinggi badannya dua kali dalam satu tahun.
Petugas Posyandu di desa juga melakukan kunjungan ke rumah warga secara intensif untuk memastikan pendekatan penanganan stunting terlaksana secara maksimal.
"Kunjungan ke rumah yang memiliki anak dengan kualifikasi kurang, buruk, dan stunting mencapai 212.871 rumah," jelas Mendes PDTT.
Lebih lanjut Abdul Halim mengatakan, data hasil laporan ukuran tenaga Posyandu atas pertumbuhan anak dari usia 0 hingga 23 bulan menunjukkan sekitar 69 persen atau 146.291 anak desa terindikasi stunting, dan 300.339 anak desa berisiko stunting.
Untuk itu Menteri Abdul Halim mendorong desa terus menggiatkan kegiatan terkait penanganan stunting dengan memanfaatkan alokasi Dana Desa di setiap daerah.
"Tingkat konvergensi kegiatan desa terhadap ibu hamil mencapai 69 persen. Tingkat konvergensi kegiatan desa terhadap anak usia 0 sampai 23 bulan mencapai 69 persen," pungkasnya (MD07)