Perkuat Kematangan Penyelenggaraan Statistik, Pemkab Siak Dievaluasi oleh Tim BPS

Perkuat Kematangan Penyelenggaraan Statistik, Pemkab Siak Dievaluasi oleh Tim BPS

Siak, Mimbardesa.com – Pemerintah Kabupaten Siak menjalani tahapan wawancara Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Tahun 2026 bersama tim evaluator Badan Pusat Statistik (BPS) yang dilaksanakan secara daring di Ruang Bandar Siak, Kantor Bupati Siak, Senin (20/7/2026).

Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam mengukur tingkat kematangan penyelenggaraan statistik sektoral sekaligus memperkuat implementasi Satu Data Indonesia di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak.

Bupati Siak yang diwakili Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Siak Tri Handro Pramono menegaskan EPSS bukan sekadar proses penilaian, melainkan sarana penting untuk mengukur sejauh mana tata kelola statistik sektoral telah diterapkan secara baik, terintegrasi, berkualitas, dan berkelanjutan.

"Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral bukan hanya sekadar proses penilaian, melainkan sarana untuk mengukur sejauh mana tata kelola statistik sektoral telah dilaksanakan secara baik, terintegrasi, berkualitas, dan berkelanjutan," ujarnya.

Menurut Tri Handro, hasil evaluasi akan menjadi pijakan bagi Pemerintah Kabupaten Siak dalam melakukan berbagai perbaikan pengelolaan data sehingga mampu menghasilkan data yang mutakhir, akurat, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses oleh seluruh pemangku kepentingan.

Ia menegaskan, data merupakan fondasi utama dalam penyusunan kebijakan publik. Karena itu, komitmen seluruh perangkat daerah sebagai produsen data menjadi kunci keberhasilan penyelenggaraan statistik sektoral.

"Komitmen seluruh perangkat daerah sebagai produsen data menjadi kunci keberhasilan penyelenggaraan statistik sektoral. Tanpa data yang berkualitas, kebijakan yang dihasilkan tidak akan optimal dalam menjawab kebutuhan masyarakat," kata dia.

Tri Handro juga menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Siak untuk terus mendukung implementasi Satu Data Indonesia melalui penguatan koordinasi antarperangkat daerah, peningkatan kualitas metadata, pemanfaatan aplikasi berbagi pakai, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta penguatan tata kelola data secara terpadu.

Sementara itu, Ahli Madya Statistik BPS Kabupaten Siak Purwantono menjelaskan tahapan wawancara merupakan salah satu proses penting dalam rangkaian EPSS Tahun 2026. Sebelumnya, pemerintah daerah telah melaksanakan self assessment yang kemudian dilanjutkan dengan verifikasi dan wawancara oleh tim evaluator BPS.

Seluruh tahapan tersebut nantinya akan menghasilkan Indeks Pembangunan Statistik (IPS) sebagai indikator tingkat kematangan penyelenggaraan statistik sektoral di daerah.

"EPSS sangat penting untuk mengukur tingkat kematangan penyelenggaraan statistik sektoral dalam mendukung implementasi Satu Data Indonesia. Lebih dari itu, evaluasi ini menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk terus belajar, berbenah, dan meningkatkan kualitas tata kelola data," jelas Purwantono.

Turut hadir Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Siak Rozi Candra, Kepala Bidang Persandian dan Statistik Diskominfo Kabupaten Siak Hendra, tim evaluator Badan Pusat Statistik yang mengikuti secara daring, serta para produsen data dari seluruh perangkat daerah.

(Eko/MC Siak)

Laporan : Lemansyah

Berita Lainnya

Index