Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Bhabinkamtibmas Polsek Pasir Penyu Ajak Warga Manfaatkan Pekarangan untuk Bertani

Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Bhabinkamtibmas Polsek Pasir Penyu Ajak Warga Manfaatkan Pekarangan untuk Bertani

Indragiri Hulu, Mimbardesa.com – Polsek Pasir Penyu terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional melalui pendekatan langsung kepada masyarakat. Salah satunya dilakukan Bhabinkamtibmas Kelurahan Tanah Merah, Kecamatan Pasir Penyu, Kabupaten Indragiri Hulu, dengan mengajak warga memanfaatkan lahan pekarangan untuk kegiatan pertanian produktif.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis (16/7/2026) sekitar pukul 10.00 WIB hingga selesai di wilayah Kelurahan Tanah Merah. Bhabinkamtibmas BRIPKA Rico Priatama turun langsung menyambangi warga yang mengelola lahan pertanian sayur, khususnya tanaman sawi dan bayam.

Dalam kunjungan tersebut, BRIPKA Rico Priatama berdialog dengan masyarakat mengenai pentingnya pemanfaatan lahan pekarangan sebagai sumber pangan keluarga sekaligus upaya meningkatkan ketahanan pangan di tingkat desa.

Selain memberikan edukasi, Bhabinkamtibmas juga memotivasi warga agar terus mengembangkan pertanian mandiri sehingga mampu menjaga ketersediaan pangan serta meningkatkan kesejahteraan keluarga melalui hasil pertanian yang berkelanjutan.

Kapolsek Pasir Penyu, Kompol Novia Indra, S.H., mengatakan kegiatan tersebut merupakan implementasi dukungan Polri terhadap program pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan nasional melalui pemberdayaan masyarakat.

"Melalui peran Bhabinkamtibmas, kami terus mendorong masyarakat untuk memanfaatkan lahan pekarangan secara optimal. Selain dapat memenuhi kebutuhan pangan keluarga, kegiatan ini juga menjadi langkah nyata dalam mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional. Polri akan terus hadir memberikan pendampingan, motivasi, dan edukasi kepada masyarakat agar semakin mandiri dalam sektor pertanian," ujar Kompol Novia Indra.

Ia menambahkan, sinergi antara Polri dan masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam mewujudkan ketahanan pangan yang kuat, dimulai dari lingkungan terkecil di desa dan kelurahan.

Program tersebut juga sejalan dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, serta Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, yang mendorong pemanfaatan lahan secara produktif dan berkelanjutan untuk mendukung kemandirian pangan nasional.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Polsek Pasir Penyu berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara berkesinambungan sehingga semakin banyak masyarakat yang memanfaatkan lahan kosong menjadi lahan pertanian produktif demi memperkuat ketahanan pangan di Kabupaten Indragiri Hulu.***

Berita Lainnya

Index