Transformasi Digital dan Regulasi Baru Picu Kenaikan Pajak Kampar Hingga Dua Kali Lipat

Transformasi Digital dan Regulasi Baru Picu Kenaikan Pajak Kampar Hingga Dua Kali Lipat

KAMPAR – Realisasi penerimaan pajak daerah Kabupaten Kampar pada tahun 2025 mencatat sejarah baru dengan menembus angka Rp303,6 miliar. 

Capaian ini menunjukkan lonjakan drastis lebih dari dua kali lipat dibandingkan tahun 2024 yang hanya sebesar Rp155,2 miliar.

Kepala Bidang Pendataan dan Pendaftaran Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kampar, Zamzul Azmi, mengungkapkan bahwa tren penerimaan pajak daerah selama lima tahun terakhir sebenarnya cukup fluktuatif sebelum akhirnya melonjak tajam pada tahun 2025.

Berdasarkan data Bapenda, pada tahun 2021 realisasi pajak tercatat sebesar Rp146,1 miliar, kemudian sedikit menurun di tahun 2022 menjadi Rp142,3 miliar. 

Tren positif mulai terlihat kembali pada 2023 dengan angka Rp153,8 miliar dan tahun 2024 sebesar Rp155,2 miliar, hingga puncaknya melonjak hingga 95 persen lebih pada tahun 2025.

Zamzul menjelaskan bahwa lonjakan ini merupakan hasil dari langkah-langkah strategis, terutama optimalisasi di berbagai sektor pajak. 

Meski demikian, ia mengakui masih ada beberapa jenis penerimaan yang mengalami penurunan, yang kini menjadi evaluasi bagi Bapenda untuk menjaga performa di tahun-tahun mendatang.

Salah satu faktor kunci kenaikan ini adalah penyesuaian regulasi melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD). 

Regulasi ini memperluas objek pajak daerah, salah satunya memasukkan sektor wahana air atau water park ke dalam kategori Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) yang sebelumnya merupakan pajak hiburan.

“Sejak regulasi tersebut diterapkan, penerimaan dari sektor hiburan di Kampar meningkat dari Rp495 juta pada 2024 menjadi Rp578 juta pada 2025,” kata Zamzul.

Selain faktor regulasi, Bapenda Kampar juga melakukan transformasi pelayanan melalui desentralisasi dan digitalisasi. 

Saat ini, telah dibentuk lima Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang tersebar di wilayah strategis untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat, sehingga warga tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh ke pusat kota Bangkinang.

Dari sisi teknologi, Bapenda menghadirkan inovasi aplikasi "SAPA HATI". Aplikasi ini dirancang untuk memberikan kemudahan bagi wajib pajak dalam melakukan transaksi secara transparan, cepat, dan efisien.

Sesuai arahan pimpinan, Bapenda berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait guna menggali potensi pajak yang selama ini belum tergarap maksimal. 

Hal ini dilakukan demi mendukung ketersediaan anggaran pembangunan daerah yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD). **

Berita Lainnya

Index