Kades Sari Galuh BSU Bantah Keras Dugaan Mark Up Dana Desa 2024

Kades Sari Galuh BSU Bantah Keras Dugaan Mark Up Dana Desa 2024

Kampar, Mimbardesa.com – Kepala Desa Sari Galuh, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, BSU, memberikan klarifikasi resmi atas pemberitaan yang menyebut dirinya melakukan mark up dan penyelewengan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2024. BSU menegaskan bahwa seluruh kegiatan penggunaan Dana Desa telah dilaksanakan sesuai petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) yang berlaku.

Menurutnya, tudingan mark up, kegiatan fiktif, hingga dugaan penyalahgunaan anggaran tidak berdasar dan tidak didukung bukti konkret.

Kades BSU: Semua Anggaran dan Kegiatan Sudah Sesuai Aturan

Dalam penjelasannya, BSU menyebut seluruh program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa Sari Galuh sudah melalui proses:

Musyawarah Desa (Musdes)

Pengesahan APBDes

Pendampingan Tenaga Ahli/Pendamping Desa

Verifikasi Kecamatan

Pengawasan Inspektorat

“Semua kegiatan telah kami laksanakan sesuai juklak dan juknis. Tidak ada kegiatan fiktif, tidak ada mark up. Seluruh penggunaan anggaran tersedia dalam dokumen resmi yang dapat diverifikasi,” tegas BSU.

Wartawan Diduga Tidak Melakukan Konfirmasi Sebelum Menerbitkan Berita

BSU juga menyesalkan pemberitaan sebelumnya yang cenderung sepihak, karena tidak melakukan konfirmasi atau klarifikasi kepada dirinya selaku Kepala Desa sebelum berita dinaikkan.

“Saya tidak pernah dihubungi, tidak pernah dikonfirmasi dalam bentuk apa pun. Padahal hak jawab adalah kewajiban media sebelum menyiarkan pemberitaan yang berpotensi merugikan nama baik seseorang,” ujar BSU.

Menurutnya, tindakan tersebut bertentangan dengan UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya Pasal 5 yang mewajibkan media menyajikan berita yang akurat, berimbang, dan memberikan hak jawab.

Pemdes Sari Galuh Siap Buka Data dan Klarifikasi Resmi

Untuk menjaga transparansi, BSU menyampaikan bahwa seluruh dokumen penggunaan Dana Desa TA 2024 siap dibuka kepada publik dan Aparat Penegak Hukum (APH), mulai dari:

RAB

Foto kegiatan

LPJ

SPJ

Notulen rapat

Laporan realisasi anggaran

“Kami terbuka untuk audit dan pemeriksaan. Semua data terdokumentasi lengkap,” tambah BSU.

Harapan Kades untuk Media: Berita Harus Profesional dan Berimbang

BSU meminta agar media tetap menjalankan tugas jurnalistik sesuai kode etik pers dan tidak membuat narasi yang dapat menyesatkan masyarakat.

“Pemberitaan harus diuji, dikonfirmasi, dan dilakukan secara profesional. Saya berharap media menjaga integritas demi informasi yang objektif dan tidak tendensius,” tutupnya.

Penutup

Rilis ini merupakan bagian dari hak jawab sesuai UU Pers.
Informasi tambahan atau klarifikasi lanjutan akan disampaikan apabila diperlukan agar pemberitaan mengenai Desa Sari Galuh tetap akurat dan berimbang.***

Berita Lainnya

Index