Kampar - ketua LSM Baladika Adiyaksa Nusantara (BAN) Menyampaikan kepada awak media, bahwa di duga banyak peron kelapa sawit yang berada didalam kawasan hutan, yang menampung dan menerima, buah dari dalam kawasan hutan, namun tidak ada tindakan serius dari pihak pemerintah dan APH di kabupaten kampar.
Banyak nya peron sawit berjamuran di areal HPT dan tahura desa kota Garo kecamatan Tapung hilir kabupaten kampar,menunjukkan tidak seriusnya PEMDA Kampar dalam menangani pelaku usaha yang tidak berizin, ditambah bangunan peron nya dalam kawasan hutan, tentunya ini sangat kita sayang kan kata darbi
Melalui media ini darbi menyampaikan kepada Pemda Kampar untuk dapat menindak lanjuti persoalan ini, bahwa di duga ada beberapa peron yang menampung buah
Dari kebun dalam kawasan hutan di dusun4 plambayan desa kota Garo kecamatan Tapung hilir kabupaten kampar,
Peron tanpa izin merupakan hal yang harus ditertibkan, karna akan berdampak kepada pendapatan asli daerah, mereka tidak akan bayar pajak, sehingga pelaku usaha tersebut tidak membayar pajak ke daerah tentu ini akan sangat mengganggu, pemerintah jangan hanya berharap dari dana transper pusat tanpa melakukan inovasi inovasi untuk menambah PAD tegas darbi.***