LSM BAN Akan laporkan Pemilik kebun kelapa sawit, di duga dalam kawasan tahura SSH

LSM BAN Akan laporkan Pemilik kebun kelapa sawit, di duga dalam kawasan tahura SSH

Pekanbaru -  Taman Hutan Raya Sultan Syarif Hasyim (Tahura SSH) merupakan kawasan pelestarian alam yang ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehutanan dan Perkebunan No. 348/Kpts-II/1999 tanggal 26 Mei 1999 seluas 6.172 Ha.

Kawasan Tahura SSH meliputi 3 kabupaten/kota yaitu Kabupaten Kampar seluas 3.041,81 Ha, Kabupaten Siak seluas 2.323,33 Ha dan Kota Pekanbaru seluas 806,86 Ha.

Berdasarkan SK Menteri Kehutanan Nomor : SK.765/Menhut-II/2012 tanggal 26 Desember 2012 tentang pembentukan KPHP Model Minas Tahura, maka Tahura SSH menjadi bagian dari KPHP Model Minas-Tahura yang wilayah kerjanya seluas 146.734 Ha yang terdiri dari:

1. Hutan Produksi Terbatas (HPT) : 140.562 HA
2. Tahura Sultan Syarif Hasyim : 6.172 HAKPHP Model Minas tahura merupakan suatu kesatuan pengelolaan hutan terkecil sesuai fungsi pokok dan peruntukannya yang dapat dikelola secara efisien dan lestari. Dengan dibentuknya KPHP Model Minas Tahura ini diharapkan pengelolaan Tahura SSH dapat dilakukan secara lebih intensif, lestari dan sesuai fungsinya.

Namun pada hari ini kawasan tahura Sudah banyak yang di rambah dan berubah fungsi menjadi perkebunan kelapa sawit, dan kejadian ini sudah sangat lamayang  berlangsung,sehingga dari data yang kita miliki hampir 70 persen sudah berubah fungsi menjadi kebun kelapa sawit,

Berdasarkan hal itu Darbi selalu ketua LSM BAN Riau akan melaporkan ke APH Bagi yang sudah kita lakukan investigasi di lapangan, dan sudah kita ambil titik kordinat, sehingga laporan kita bisa di terima oleh APH,

Selama ini banyak pihak yang menyuarakan kalau Tahura ssh sudah hampir punah, namun tidak ada tindak lanjut yng serius,sehingga sampai hari ini masih ada upaya upaya perambahan kawasan tahura, dan banyak pihak yang mengaku ngaku memiliki lahan di dalam kawasan tahura.

Selain itu banyak pihak terkait tidak serius menangani persoalan ini, sehingga kejadian perubahan fungsi dari kawasan tahura menjadi perkebunan kelapa sawit terus berlangsung, bahkan sampai sekarang masih ada upaya upaya untuk perambahan tersebut terang darbi, kita akan serius melaporkan ini ke seluruh pihak yang terkait.***

Berita Lainnya

Index