Fraksi Nasdem DPRD Siak Bantah Tolak Ranperda Pemekaran Kampung.

Fraksi Nasdem DPRD Siak Bantah Tolak Ranperda Pemekaran Kampung.
Umbarno, Ketua Fraksi Nasdem DPRD Siak

Siak - Fraksi partai Nasdem DPRD Siak meminta masyarakat untuk tidak buru buru menyimlpulkan pandangan fraksinya dalam Paripurna Terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pemekaran Kampung. Menurut Nasdem, apa yang mereka sampaikan dalam pandangan fraksi mereka  yang berbeda dengan tujuh fraksi lainnya adalalah langkah awal agar pembahasan nanti didalam pansus terkait Ranperda tersebut  akan maksimal.

"Jangan buru-buru,ini Kan baru awal. Ada usulan dari Bupati terkait Ranperda Pemekaran Kampung. Kami berikan sedikit pandangan yang berbeda dari mayoritas fraksi yang ada. tapi kan ada penjelasannya, jangan kemudian yang di blowup Nasdem menolak. ini tidak benar," Kata Ketua Fraksi Nasdem DPRD Siak, Umbarno,Selasa (5/11).

Nasdem dijelaskan Umbarno meminta agar Ranperda ini sebelum diputuskan nantinya harus mempertimbangkan kesiapan Anggaran daerah. Jangan karena mau terlihat populis, kemudian justru tidak sesuai dengan tujuan pemekaran itu sendiri.

" Kita tahu, memang besar harapan masyarakat yang luas wilayahnya memang mendesak untuk dimekarkan, agar segera dipecah. Tapi mereka perlu juga kita edukasi, kita kasih tahu, Kondisi keuangan Siak saat ini bagaimana. APBD Kita Lo turun tahun depan ini, masak mau dipaksa juga.Desa itu tidak cukup dengan ADD yang dari pusat itu. Siak hari ini menanggung beban tinggi pada anggaran belanja pegawai, Masyarakat haru tahu itu, " tegas Umbarno.

Meskipun demikian, Umbarno tetap meminta masyarakat untuk tenang, karena nanti di Pansus-lah kesiapan terkait rencana pemekaran itu akan dibahas detail. Karena nantinya akan ada kajian  akademiknya. " Nanti, biar Pansus bekerja, Semuanya akan terlihat. Karena nanti kan ada pembahasan berdasarkan kajian kajian akademiknya. semua tentu By Data, gak main ok ok saja,"  sebutnya.

Sebagaimana diketahui, DPRD Siak baru saja melaksanakan Paripurna Terkait usulan tiga ranperda. Dimana dari ketiga ranperda yang diusulkan tersebut satu diantaranya adalah Ranperda Pemekaran Kampung yang merupakan inisiatif Pemerintah Kabupaten Siak. Dalam Ranperda itu ada lima desa yang diusulkan untuk dimekarkan.(*)

Berita Lainnya

Index